Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan bahwa pemerintahannya tidak menutup atau me-lockdown daerah itu dari negara tetangga Timor Leste, tetapi hanya memperketat masuknya para pelintas batas ke wilyah provinsi berbasis kepulauan itu.
"Kan pak Presiden sudah menegaskan bahwa 'lockdown' itu kebijakan pemerintah pusat. Nah kami hanya memperketat masuknya para pelintas batas dari negeri seberang ke NTT,' katanya kepada pers di Kupang, Rabu (18/3).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah provinsi untuk menutup seluruh akses masuk ke provinsi itu dari negara tetangga Timor Leste khususnya untuk mencegah masuknya virus COVID-19.
Orang nomor dua di NTT itu mengatakan bahwa walaupun keputusan penutupan itu berada di tangan pemerintah pusat, pihaknya juga akan tetap memantau kondisi yang ada di NTT itu.
"Kami akan tetap lihat kondisi di sini dan terus melaporkan ke pemerintah pusat. Kami tidak ingin masyarakat kami ditularkan oleh virus yang sampai saat ini kita tidak tahu dari mana ia berasal dan juga belum ada vaksinnya, " tambah dia.
Saat ini yang sedang dilakukan pemerintah provinsi adalah mengantisipasi masuknya virus itu. Masyarakat diimbau untuk tidak perlu panik berlebihan tetapi tetap waspada, dengan cara tetap menjaga kebersihan lingkungan dan pribadi masing-masing.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengetatan bagi pelintas batas yang masuk melalui pos Lintas Batas Negara (PLBN) hanya dikhususkan bagi pelintas batas yang mempunyai kepentingan yang sangat mendesak.
"Jadi siapapun itu pelintas batas yang masuk melalui PLBN akan tetap diperiksa dan ditanyai keperluan apa memasuki NTT, jika urgen sekali boleh masuk, tetapi kalau hanya melintas akan dilarang, " tambah dia.
Wagub menegaskan pihaknya harus tetap tunduk pada regulasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
NTT tidak terapkan lockdown, tapi perketat masuknya pelintas batas
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan bahwa pemerintahannya tidak menutup atau me-lockdown daerah itu dari negara tetangga Timor Leste, tetapi hanya memperketat masuknya para pelintas batas ke wilyah provinsi berbasis kepulauan itu.