Nelayan Alor diminta tak bawa ikan ke Timor Leste

id nelayan alor,ntt,kupang,saleh goro

Nelayan Alor diminta tak bawa ikan ke Timor Leste

Kepala Cabang Dinas DKP NTT untuk wilayah Kabupaten Alor, Saleh Goro (kanan) dalam sebuah operasi di perairan laut NTT. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada nelayan untuk sementara tidak membawa hasil tangkapan untuk dijual ke Timor Leste untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Muhammad Saleh Goro..
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau nelayan di Kabupaten Alor untuk tidak membawa hasil tangkapan mereka ke Timor Leste tanpa melalui prosedur resmi untuk mencegah penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada nelayan untuk sementara tidak membawa hasil tangkapan untuk dijual ke Timor Leste untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas DKP NTT untuk wilayah Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro, kepada Antara Rabu (8/4)

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona lewat para nelayan di daerah itu, yang selama ini menjual hasil tangkapan mereka langsung ke Timor Leste.

Baca juga: Tiga ABK KM Lambelu positif COVID-19

Di wilayah perairan Alor terdapat nelayan dari beberapa wilayah seperti Pulau Buaya di Kecamatan Alor Barat Laut, Pulau Tereweng di Kecamatan Pantar Timur, Desa Maritaing dan Desa Kolana Selatan, Kecamatan Alor Timur.

Para nelayan ini biasanya langsung membawa dan menjual hasil tangkapannya ke Dili dan Pulau Atauro, Timor Leste.

Karena itu pihaknya sudah memberikan imbauan agar nelayan ataupun pemasar hasil perikanan dan kelautan untuk tidak membawa hasil perikanan dan kelautan ke Timor Leste, tanpa memiliki izin sesuai prosedur yang diwajibkan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Sedangkan bagi kapal pengumpul dan pemasar hasil perikanan dari luar Kabupaten Alor yang melakukan pembelian hasil kelautan dan perikanan untuk dibawa keluar daerah itu, harus berlabuh di Pelabuhan Kalabahi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku yang ditetapkan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan.

Dia berharap para nelayan dapat mematuhi imbauan ini, demi kebaikan bersama.

Baca juga: BI NTT bantu wastafel bagi warga Kota Kupang
Baca juga: RSUD Johannes Kupang jadi tempat pemeriksaan spesimen COVID-19