RSUD Johannes Kupang jadi tempat pemeriksaan spesimen COVID-19

id laboratorium covid-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

RSUD Johannes Kupang jadi tempat pemeriksaan spesimen COVID-19

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Melki Laka Lena. ANTARA/Benny Jahang

RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes milik Pemerintah Provinsi NTT menjadi salah satu dari 22 rumah sakit di Indonesia untuk pemeriksaan spesimen terkait COVID-19
Kupang (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan laboratorium di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai tempat pemeriksaan spesimen COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Melki Laka Lena ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (7/4), mengatakan kebijakan tersebut terkait dengan masih lambannya pengiriman spesimen darah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dari NTT ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta sebagai dampak dari turunnya aktivitas transportasi udara.

Berdasarkan rapat bersama Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (2/4) malam, kata dia, telah disepakati 22 rumah sakit di Indonesia yang telah memiliki fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen COVID-19.

"RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes milik Pemerintah Provinsi NTT menjadi salah satu dari 22 rumah sakit di Indonesia untuk pemeriksaan spesimen terkait COVID-19," katanya.

Baca juga: Pengiriman spesimen darah di NTT terkendala transportasi udara

Melki Laka Lena yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT itu, mengatakan Kemenkes berupaya memperluas kemampuan dan mempercepat waktu diagnosis dengan mengaktifkan berbagai layanan laboratorium yang memiliki alat PCR yang selama ini digunakan dalam pemeriksaan spesimen viral load HIB dan TBC, untuk pemeriksaan spesimen COVID-19.

"Pemerintah pusat telah membantu mesin PCR untuk RSUD Johannes Kupang dan alat itu bisa digunakan untuk pemeriksaan COVID-19. Hasil pemeriksaan alat ini hampir 98 persen bisa mencapai kebenaran dalam penetapan status pasien COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, dengan penetapan ini maka NTT tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil pemeriksaan COVID-19, seperti yang terjadi selama ini sebagai dampak keterbatasan sarana transportasi udara.

Pihaknya telah meminta Kemenkes segera melakukan pelatihan secara cepat terhadap para tenaga medis di 22 rumah sakit terkait dengan proses pemeriksaan COVID-19.

"Pelatihan ini penting agar lebih cepat dan akurat dalam melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19," kata dia.

Baca juga: DPR dorong Pemda NTT gencar edukasi warga soal COVID-19