Manggarai Barat diminta perketat pengawasan pintu masuk

id Covid ntt

Manggarai Barat diminta perketat pengawasan pintu masuk

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. (Antara/ Benny Jahang)

Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pintu-pintu masuk sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat,  untuk memperketat pengawasan pada pintu-pintu masuk di wilayah paling  barat Pulau Flores itu, guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

"Pemerintah NTT meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama tim gugus tugas di daerah itu memperketat pengawasan lalu lintas orang pada pintu-pintu masuk guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu di Kupang, Sabtu, (25/4).

Baca juga: Dua sampel swab warga Manggarai Barat negatif COVID-19
Baca juga: Manggarai Barat tutup semua destinasi wisata cegah COVID-19


Marius mengatakan hal itu terkait adanya peningkatan jumlah orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ia mengatakan, peningkatan yang signifikan jumlah OTG di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 115 orang dari 227 orang OTG di seluruh NTT.

Menurut dia, jumlah warga yang terkategori OTG COVID-19 mengalami peningkatan yang cukup tajam terjadi di Manggarai Barat, Pulau Flores.

Peningkatan jumlah warga yang masuk OTG COVID-19 terjadi di tengah Pemerintah Provinsi NTT menutup akses transportasi udara maupun akses transportasi laut di provinsi berbasis kepulauan itu.

Baca juga: Dishub NTT tegaskan bandara dan pelabuhan tidak ditutup

"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pintu-pintu masuk sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Marius.