DPRD dukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19

id dprd ntt,komisi v dprd ntt,ntt,kupang,pendidikan,yunus takandewa

DPRD dukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19

Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa. ANTARA/Bernadus Tokan

Kami mendukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, perlu dilakukan pemantauan agar efektif dalam pelaksanaannya
Kupang (ANTARA) - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dalam mengimplementasikan kegiatan belajar mengajar (KBM), baik secara daring, luring (offline), maupun manual secara profesional di tengah pandemi COVID-19.

"Kami mendukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, perlu dilakukan pemantauan agar efektif dalam pelaksanaannya," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Senin (27/4).

Yunus Takandewa mengemukakan hal itu setelah menggelar rapat virtual antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama tim pakar.

Baca juga: DPRD: pemerintah segera bayar honor tenaga kontrak
Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 kasus 01 di NTT harus jadi spirit


Selain itu, pihaknya juga mendukung berbagai upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan inovasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga mendukung berbagai kebijakan khusus untuk meringankan beban ekonomi bidang kependidikan yang paling terdampak, termasuk dukungan belajar siswa yang tetap mempertahankan mutu kependidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, dapat mengoptimalkan peran koordinator pengawas (kordwas) dan MKKS agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Di samping itu, dia memandang perlu melakukan koordinasi untuk memberikan informasi pada tingkat paling bawah agar berbagai kebijakan pada masa pendemi COVID-19 bisa tersalurkan hingga tingkat sekolah, para guru, dan tenaga kependidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga perlu berperan aktif sesuai dengan regulasi dalam kalender akademik dalam hal penentuan kelulusan siswa agar dapat seoptimal mungkin dikonsolidasikan. Dengan demikian, pada masa pandemi ini tidak berdampak serius bagi kualitas dan kuantitas kelulusan siswa.

"Hal itu termasuk skenario penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 agar dipersiapkan secara matang," katanya menambahkan.