Logo Header Antaranews Kupang

Hama Belalang Sebagai KLB

Kamis, 15 Juni 2017 13:42 WIB
Image Print
Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas serangan hama belalang terhadap tanaman pertanian di wilayah itu.

Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas serangan hama belalang terhadap tanaman pertanian di wilayah itu.

"Keputusan menetapkan KLB itu setelah melihat pola serangan hama belalang sudah dalam bentuk gerombolan dalam jumlah jutaan ekor, dan bisa berdampak lebih buruk terhadap alam di wilayah itu," kata Bupati Gidion Mbliyora kepada Antara melalui telepon Kamis dari Waingapu, Sumba Timur.

Dia mengatakan menetapkan status KLB setelah melihat langsung kondisi di lapangan, dan memperhatikan pola serangan hama belalang dalam gerombolan besar yang mulai masuk kebun-kebun petani.

Penetapan status KLB ini dilakukan agar semua pihak, mulai pemerintah kabupaten, propinsi hingga pusat bersatu padu dalam melakukan tindakan penanganan di lapangan, katanya.

"Coba bayangkan, kalau satu ekor belalang bisa menghasilkan 250.000 telur dengan setahun 4 kali bertelur. Bila tidak dilakukan penanganan segera mungkin maka kejadian akan lebih buruk untuk daerah ini," katanya.

Hama belalang kumbara yang sudah ada sejak Januari 2017 lalu di Kecamatan Umalulu, Sumba Timur mulai menyerang tanaman pangan dan holtikulutra pada bulan Juni ini hingga saat ini.

"Pada 9 Juni 2017, gerombolan hama belalang memasuki Kota Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur," katanya Bupati Gidion.

Hama belalang dalam gerombolan besar menyerang tanaman warga seperti padi dibagian timur Bandara Umbu Mehang Kunda, daun pohon bambu dan daun kelapa dalam kota Waingapu.

Bahkan pada hari Rabu (14/6) kata Bupati Gidion, ada ribuan hingga jutaan hama belalang hinggap di lapangan sepak bola Matawai dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumba Timur.

Gerombolan hama belalang terbang mengikuti arah angin, sehingga wilayah mana dengan kecepatan angin kecang, maka akan menjadi sasaran empuk hama belalang, kata Bupati Gidion Mbiliyora.

Dia juga berharap, dengan adanya penetapan KLB ini, mulai hari ini dan selanjutnya penanganan hama belalang bisa lebih fokus dengan melibatkan semua instansi, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Hanya saja, dia belum bisa merincikan kerusakan tanaman akibat serangan hama itu karena masih dalam pendataan.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026