Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan protokol kesehatan bagi pedagang yang berjualan di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur guna mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe usai meninjau aktifitas perdagangan di Pasar Oesao Selasa (23/6) mengatakan, setelah Pasar Oesao beroperasi dengan menggunakan bangunan yang baru maka diikuti dengan menerapkan protokol kesehatan bagi para pelaku usaha dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Pasar Oesao merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Kupang yang padat dengan aktivitas ekonomi, sehingga pemerintah membangun pasar baru berlantai dua untuk digunakan para pedagang sejak tahun 2018 namun baru difungsikan sebagai pasar pada 2020.
"Bangunan pasar yang baru dibangun itu memiliki 90 lapak namun karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka tahap pertama untuk 40 lapak guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19," tegas Jerry Manafe yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak dan Sekretaris Daerah Obet Laha.
Menurut dia, pengaturan jarak dalam kegiatan usaha perdagangan di Pasar Oesao sangat penting guna mencegah terjadinya penularan virus corona baru atau COVID-19 yang dialami pedagang maupun pengunjung.
Jerry manafe berharap para pedagang yang telah mendapat lokasi berjualan untuk tidak lagi berjualan di pinggiran Jalan Timor Raya sehingga tidak mengganggu arus lalulintas yang melintas di ruas jalan negara itu.
Pemerintah kata dia secara rutin akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih bandel berjualan di pinggiran Jalan Timor Raya.
"Pemerintah telah menyiapkan tempat berdagang yang representatif untuk usaha sehingga harus digunakan. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan karena rawan terhadap kecelakaan lalulintas," tegasnya.
Protokol kesehatan diterapkan di Pasar Oesao
Bangunan pasar yang baru dibangun itu memiliki 90 lapak namun karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka tahap pertama untuk 40 lapak guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19