Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan pelayanan tes cepat COVID-19 secara gratis bagi para pengendara bermotor yang ada di Kota Kupang dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara-74 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Hamidin kepada wartawan di Kupang, Kamis (25/6) mengatakan bahwa aksi sosial yang dilakukan itu bagian dari bukti kepedulian instansi Polri khususnya Polda NTT kepada masyarakat di Kota itu.
"Kita mencoba membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini dengan cara memberikan pelayanan rapid test secara gratis kepada masyarakat," katanya saat meninjau langsung kegiatan tes cepat gratis yang digelar oleh Polda NTT di Taman Nostalgia Kota Kupang.
Komandan berbintang satu di Polda NTT itu mengatakan tujuan digelarnya tes cepat gratis itu adalah ingin agar masyarakat secara sukarela datang dan mengetes kesehatannya.
Sebab selama ini jika ada warga yang ingin mengetes kondisi tubuhnya apakah reaktif atau tidak dengan cara tes uji cepat harus membayar sejumlah Rp250 ribu.
Orang nomor dua di Polda NTT itu menambahkan bahwa mengapa pihaknya melakukan tes cepat itu di tempat umum dan terbuka serta di pinggir jalan, sebab pihaknya ingin agar pengendara bermotor yang lewat bisa melihat dan berhenti untuk menjalani tes cepat itu secara sukarela.
Selain tes cepat secara gratis, Polda NTT juga memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi para pengendara bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya.
"Jadi bagi pengendara bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya, syarat utama untuk bisa memperpanjang mas berlaku SIM secara gratis harus terlebih dahulu menjalani tes cepat," tutur dia.
Beberapa warga yang ditemui di Taman Nostalgia saat menjalani tes cepat, salah satunya Anton, mengaku bersyukur karena adanya tes cepat gratis itu, karena memang ia membutuhkannya.
"Kebetulan sekali, besok saya mau berangkat ke luar NTT, ada tes cepat ini sangat membantu. Kalau di tempat lain harus ada bayaran," tutur dia.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Ardyansyah mengatakan bahwa untuk perpanjangan masa berlaku SIM gratis pihaknya tidak menargetkan berapa jumlah warga yang melakukan perpanjangan.
"Jadi kami tidak ada target sama sekali. Ini hanya bagian dari pelayanan. Pokoknya nanti sampai selesai kalau banyak yang mengurusnya maka akan lebih bagus lagi," tambah dia.
Baca juga: Legislator dorong Pemerintah NTT gelar tes cepat massal
Baca juga: NTT target tes cepat massal wilayah zona merah COVID-19
Polda NTT lakukan tes cepat COVID-19 gratis bagi pengendara bermotor
Kita mencoba membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini dengan cara memberikan pelayanan rapid test secara gratis kepada masyarakat,