NTT target tes cepat massal wilayah zona merah COVID-19

id NTT,Dinas Kesehatan NTT,Rapid test,Tes cepat massal

NTT target tes cepat massal wilayah zona merah COVID-19

Petugas medis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Nusa Tenggara Timur mengambil sampel darah warga untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes cepat COVID-19 di Kupang, NTT, Selasa (2/6/2020). (ANTARA/Kornelis Kaha)

....khusus wilayah zona merah memang harus kami pikirkan untuk rapid test massal
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan bisa melakukan tes cepat atau rapid test massal pada wilayah-wilayah di provinsi berbasiskan kepulauan itu yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Khusus untuk wilayah yang masuk zona merah atau yang tinggi dan sangat tinggi penyebaran COVID-19, ke depan akan kami lakukan rapid test secara massal," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Domonikus Minggu Mere, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (16/6).

Ia mengatakan, pimpinan Komisi V DPRD NTT selaku mitra dinas kesehatan juga telah menyarankan untuk dilakukan rapid test massal pada wilayah yang sudah ada transmisi lokal maupun yang zona merah kasus COVID-19.

"Memang ada konsekuensi logisnya, seperti yang dilakukan di Surabaya dan daerah sekitar di Jawa Timur, tetapi memang khusus wilayah zona merah memang harus kami pikirkan untuk rapid test massal," katanya.

Dominikus mengatakan, untuk saat ini pemerintah provinsi menghadrikan layanan rapid test perorangan melalui Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT yang berada di Kota Kupang.

"Jadi kami persilahkan saudara-saudara kita atau pelaku perjalanan yang keluar NTT silahkan mengambil rapid test di sana. Di sana juga dipilah kalau yang berangkat untuk urusan kedinasan semuanya itu tidak dipungut biaya," katanya.

Lebih lanjut, Dominikus menjelaskan, perkembangan kasus COVID-19 di NTT hingga Senin (15/6) tercatat sebanyak 108 orang.

Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di NTT, lanjut dia, juga terus meningkat dari sebelumnya 36 orang menjadi 46 orang, sedangkan pasien meninggal hingga saat ini sebanyak satu orang.

Dominikus berharap, memasuki tatanan kehidupan baru atau normal baru di NTT yang mulai berlaku pada 15 Juni, masyarakat setempat tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19.

"Hakekat di dalam aturan terkait pemberlakuan normal baru itu ada satu item penting, yaitu setiap masyarakat wajib menerapkan hidup bersih dan sehat. Jadi sesering mungkin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan hand sanitizer, wajib masker, dan lainnya, ini yang menjadi poin penting," katanya, menegaskan.

Baca juga: Rapid test pelaku perjalanan keluar-masuk NTT tetap berlaku
Baca juga: Perjalanan antarpulau tak perlu rapid test