Jasa Raharja santuni korban kecelakaan maut di TTU

id ntt,kupang

Jasa Raharja santuni korban kecelakaan maut di TTU

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Radito Risangadi. (Antara/ Benny Jahang)

Kami turut berduka cita atas peristiwa yang sangat tragis itu, kata Radito Risangadi
Kupang (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyantuni korban terbakar dan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Timor Raya arah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Korban yang meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas di TTU itu dijamin Jasa Raharja," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Radito Risangadi kepada wartawan di Kupang, Kamis (13/8).

Kecelakaan lalu lintas tepatnya di KM 10, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (12/8/2020) mengakibatkan Gonsaga Kolo, pegawai Puskesmas di Noemuti meninggal dunia.

Dalam peristiwa itu korban Gonsaga Kolo yang hendak menuju tempat kerja di Puskesmas Noemuti terbakar bersama sepeda motor yang ditumpanginya setelah bertabrakan dengan satu unit kendaraan di lokasi kejadian .

Wajah dan tubuh korban hangus terbakar sehingga tidak bisa dikenali lagi setelah terbakar bersama sepeda motor milik korban.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa yang sangat tragis itu," kata Radito Risangadi.

Ia mengatakan PT Jasa Raharja telah memproses santunan kecelakaan Jasa Raharja kepada ahli waris korban pada Kamis ini.

Menurut dia, santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada ahli waris korban Gonsaga Kolo sebesar Rp50 juta.

"Pelayanan yang kami berikan ini merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah," kata Radito Risangadi didampingi Humas Jara Raharja NTT, Laurensius A.Suyanto.

Baca juga: Jasa Raharja bantu sembako untuk portir dan buruh pelabuhan