Alfamart-Alfamidi Jadi Agen Bank Mandiri Digital

id Cash

Alfamart-Alfamidi Jadi Agen Bank Mandiri Digital

Pimpinan Bank Mandiri Area Kupang Herinaldi (kanan) tengah menerima tumpengan dari Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Alfamart dan Alfamidi telah menjadi agen Bank Mandiri untuk melayani transaksi setoran dan tarik tunai, serta belanja lewat aplikasi Mandiri e-Cash.
Kupang (Antara NTT) - Alfamart dan Alfamidi telah menjadi agen Bank Mandiri untuk melayani transaksi setoran dan tarik tunai, serta belanja lewat aplikasi Mandiri e-Cash.

"Ini salah satu terobosan yang dilakukan Bank Mandiri bekerja sama dengan Alfamart dan Alfamidi sebagai agen Bank Mandiri yang dapat memberikan layanan penerimaaan transaksi setor dan tarik tunai serta belanja via aplikasi Mandiri e-Cash," kata Pimpinan Bank Mandiri Area Kupang Herinaldi di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait dampak dan manfaat pertumbuhan layanan keuangan digital (Digital Banking) dalam Memperkuat Potensi Pertumbuhan Daerah. "Masyarakat dapat berbelanja minimal Rp25.000 di jaringan Alfamart dan Alfamidi dengan menggunakan Mandiri e-Cash akan mendapatkan Cash Back 20 persen atau maksimal Rp10 ribu," katanya mencontohkan.

Terobosan ini dilakukan Bank Mandiri mengingat pertumbuhan layanan keuangan digital alias digital banking cukup pesat karena didorong oleh tingginya pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi dalam PDB nasional.

Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi selalu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional.

Rata-rata pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi pada periode 2011-2015 sebesar 10,6 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen dan tahun ini ditargetkan sektor informasi dan komunikasi tumbuh 9-10 persen. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari penetrasi telepon selular, konsumsi pulsa dan layanan data internet.

Khusus NTT, katanya, salah satu survei yang dilakukan Bappenas bekerjasama dengan Pemerintah Australia dan Swiss bertajuk Survey on Financial Inclusion and Access terhadap 20.000 responden di 1.250 desa, di 93 kabupaten di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB.

Survei ini, katanya, menemukan data hanya 31 persen responden di NTT yang telah memiliki rekening bank dan sisanya 69 persen menggunakan rekening bank milik pihak lain.

Pada sisi lain dari survei itu penduduk dewasa yang menggunakan jasa keuangan semi-formal (tidak diatur dan diawasi seperti koperasi simpan pinjam) di NTT mencapai 23 persen, Jawa Timur 125 persen, NTB 7 persen, dan Sulsel 5 persen.

"NTT menjadi provinsi dengan proporsi penduduk yang menabung tertinggi dibandingkan provinsi lain, dengan persentase 70 persen dibandingkan NTB 56 persen, Jawa Timur 56 persen, dan Sulawesi Selatan 61 persen," katanya.

Jika ditelisik lebih dalam, katanya, masyarakat NTT banyak yang menabung di luar bank (financially excluded), seperti simpan di rumah, beli barang ternak/perhiasan sebanyak 55 persen dan informal (arisan) 8 peren, semi formal 14 persen, dan bank 23 persen.