Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020

id Pilkada, NTT, Kota Kupang,kapolda

Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020

Ilustrasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. ANTARA/Ardika

Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur jika terjadi pelanggaran dan pidana pada Pilkada
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, menegaskan, polisi pasti menindak tegas pelaku pelanggaran dan pidana pada Pilkada 2020.

"Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur jika terjadi pelanggaran dan pidana pada Pilkada," katanya, di Kupang, Rabu, (23/9).

Ia katakan itu saat memimpin kegiatan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT.

Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah piimpinan Fkompimda NTT, di antaranya Sekretaris Daerahj NTT Benediktus Polo Maing, Komandan Korem 161/WS dan Brigadir Jenderal TNI Petrus Samuel Hehakaya.

Ia juga menekankan agar Maklumat Kapolri bisa disosialisasikan oleh pimpinan partai politik kepada kontestan dan pendukungnya sehingga tidak terjadi kerumunan massa saat mengikuti berbagai tahapan Pilkada.

Baca juga: KPU batasi peserta pleno penarikan nomor urut paslon cegah COVID-19

Baca juga: Kapolda pantau kesiapan Pilkada 2020 di Sumba Timur


Selain itu, dia juga menghendaki semua petugas mengedepankan komunikasi dan koordinasi guna tindaklanjuti masalah yang terjadi sekecil apapun.

"Jaga netralitas Polri sesuai arahan dan perintah Kapolri. Segera disosialisasikan aturan-aturan baru sehingga tidak ada miss komunikasi sehingga terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai," katanya.