KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020

id NTT, Pilkada ,kupang

KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020

Para calon kepala daerah yang ditetapkan KPU untuk bertarung dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/9/2020). (Antara/HO- KPU Manggarai Barat)

Penetapan pasangan calon itu berdasarkan hasil rapat pleno sesuai Berita Acara Penetapan (BAP) pasangan calon peserta pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, (23/9) mengatakan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 telah menetapkan empat pasangan calon yang bertarung di daerah itu

Penetapan pasangan calon itu berdasarkan hasil rapat pleno sesuai Berita Acara Penetapan (BAP) pasangan calon peserta pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

Empat pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember di kabupaten ujung barat pulau Flores itu terdiri dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Adrianus Garu dan Anggalus Gapul diusung dua partai politik yaitu PAN dan Hanura.

Pasangan Calon Bupati Maria Geong dan Wakil Bupati Silverius Sukur diusung empat partai politik yaitu PDIP, PKB,Gerindra dan Perindo.

Baca juga: Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020
Baca juga: Tiga paslon untuk Pilkada 2020 di Sabu ditetapkan


Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Editarsius Endi dan Yulianus Weng diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB, dan PKPI.

Selain itu pasangan Calon Bupati Pantas Ferdinandus dan Calon Wakil Bupati Andi Riski Nur Cahya yang diusung tiga partai politik yakni Partai Demokrat, PKS dan PPP.