Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.
"Penetapan tiga pasangan calon yang dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon secara tertutup itu, tertuang dalam Keputusan KPU Sabu Raijua Nomor: 152/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab-IX/2020," kata Juru Bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau, Rabu (23/9).
Baca juga: Kapolda NTT: Tindak pelaku pelanggar Pilkada 2020
Baca juga: Penetapan pasangan calon Pilkada NTT tertutup
Dia dihubungi ANTARA dari Kupang, terkait pleno penetapan pasangan calon untuk Pilkada Sabu Raijua.
"Kami sudah selesai pleno penetapan calon. Ada tiga pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Sabu Raijua," katanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba.
Bakal pasangan calon yang lolos verifikasi melalui jalur perseorangan ini, juga mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke – Yohanis Uly Kale yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bakal pasangan calon Orient P. Riwu – Thobias Uly yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Tiga paslon untuk Pilkada 2020 di Sabu ditetapkan
Kami sudah selesai pleno penetapan calon. Ada tiga pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Sabu Raijua,