Korem 161/wirasakti Hibahkan Tanah Untuk Warga Naibonat

id Tanah

Korem 161/wirasakti Hibahkan Tanah Untuk Warga Naibonat

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa

Korem 161/Wirasakti Kupang menghibahkan lahan seluas 14,65 hektare kepada warga Transad Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang,NTT untuk pembangunan kampung toleransi di daerah itu.
Kupang (Antara NTT) - Korem 161/Wirasakti Kupang menghibahkan lahan seluas 14,65 hektare kepada warga Transad Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk pembangunan kampung toleransi di daerah itu.

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam acara penyerahan lahan tersebut di Kupang, Selasa, mengatakan penyerah tanah seluas 14,65 hektare kepada warga Transad Naibonat ini melalui proses yang sangat panjang dalam kurun waktu yang lama.

"Hal ini disebabkan oleh perlunya penyelesaian proses administrasi yang akhirnya mendapatkan persetujuan secara berjenjang dari Kementerian Keuangan terkait tanah itu sebagai inventaris kekayaan negara (IKN), kemudian Mabes TNI, Mabesad, Kodam IX/Udayana dan akhirnya pada hari ini Korem 161/Wirasakti menyerahkan ke warga Transad Naibonat," katanya.

Jenderal berbintang satu tersebut juga mengharapkan setelah penyerahan tanah ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang agar segera membantu proses sertifikasinya, sehingga tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.

Mantan Wakil Komandan Kopassus ini juga berharap dengan diserahkannya tanah seluas 14,65 ha rencana pembangunan kampung toleransi segera dilaksanakan pembangunannya usai segala perlengkapannya beres.

Namun, ia menambahkan luas lahan yang diberikan itu dibagi dua, di antaranya 10 ha buat warga Transad dan 4,65 ha diperuntukkan bagi pembangunan Kampung Toleransi bagi enam agama di Nusa Tenggara Timur yang peletakan batu pertamanya sudah dilaksanakan pada 7 Januari 2017.

Sementara itu, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan apa yang dilakukan pihak TNI-AD dalam hal ini Korem 161/Wirasakti dengan masyarakat warga Transad Naebonat merupakan suatu momentum yang bersejarah di mana tanah Transad yang diserahkan sudah dicatatkan secara resmi dalam inventaris kekayaan negara (IKN), sehingga sudah memiliki kepastian secara administrasi dan kelanjutannya tentunya akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerimanya.

Selaku Ketua DPRD Provinsi NTT, dirinya sangat mengapresiasi proses penyelesaian tanah Transad tersebut yang berjalan baik walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi semuanya demi suatu kepastian yang berguna untuk selamanya.

Hal senada juga disampaikan Anselmus G. Djogo sebagai orang yang banyak berperan dalam perjuangan penyelesaian tanah tersebut. Ia mengatakan perjuangan penyelesaian tanah itu berlangsung kurang lebih 39 tahun lamanya.

Baginya hal ini menjadi momentum yang sangat positif untuk masyarakat NTT dalam menyelesaikan masalah pertanahan melalui proses komunikasi dan koordinasi secara baik dan berjalan damai.

"Ini adalah contoh baik yang sudah dibuktikan oleh Korem 161/Wirasakti kepada masyarakat yang telah banyak membantu proses penyelesaian secara berjenjang sampai adanya penetapan dan hari ini diserahkan kepada warga Transad", tambahnya.

Lebih lanjut Anselmus mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak mulai dari Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam IX/Udayana, Danrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang dan semua pihak yang berperan dan mendukung proses penyelesaian tanah Transad tersebut.