Southampton lapor polisi soal kasus pelecehan rasial ke Alex Jankewitz

id liga inggris,rasisme sepak bola,southampton,alex jankewitz

Southampton lapor polisi soal kasus pelecehan rasial ke Alex Jankewitz

Gelandang muda Southampton Alex Jankewitz meninggalkan lapangan setelah dikartu merah dua menit selepas sepak mula laga lanjutan Liga Inggris melawan Manchester United di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/REUTERS/POOL/Laurence Griffith)

Pelecehan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di Southamtpton

Jakarta (ANTARA) - Southampton pada Kamis dini hari WIB mengumumkan mereka meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangani kasus pelecehan rasial yang dialami talenta muda Alex Jankewitz di media sosial setelah kekalahan 0-9 melawan Manchester United.

Pemain berusia 19 tahun itu menerima kartu merah saat pertandingan belum genap berusia dua menit di Old Trafford, Selasa waktu setempat (Rabu WIB), seolah mengawali petaka Southampton yang pada akhirnya kalah 0-9 melawan MU.

"Pelecehan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di Southamtpton," demikian pernyataan dalam laman resmi Southampton.

"Klub kami bangga dengan perilaku inklusif kami, dan jika ada suporter yang bertopang pada standard menjijikkan dan kuno seperti itu tidak akan kami terima sebagai suporter Southampton, maupun klub mana pun di dunia sepak bola."

"Klub ini akan terus berjuang setiap hari menyingkirkan orang-orang semacam itu dari olahraga dan komunitas kita semua," tulis pernyataan itu.

Southampton menyatakan telah meneruskan semua bukti pesan-pesan pelecehan rasial terhadap Jankewitz yang mereka temukan kepada Kepolisian Hampshire dengan harapan, pihak-pihak bersalah untuk dilarang sepenuhnya berada dalam komunitas sepak bola.

Di Liga Premier Inggris pelecehan rasial kerap dialami oleh sejumlah pemain tiap kali yang bersangkutan dianggap menjadi biang keladi kesalahan klubnya.

Klub-klub Liga Premier Inggris, hingga kini masih melakukan aksi berlutut jelang sepak mula tiap pertandingan sebagai bentuk memerangi diskiriminasi rasial, yang awalnya dipicu ketika merespon kekerasan rasial berujung pembunuhan oleh polisi terhadap warga kulit hitam George Floyd pada Mei 2020.