Logo Header Antaranews Kupang

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi

Selasa, 19 Agustus 2025 15:05 WIB
Image Print
Konferensi pers penggagalan penyelundupan ribuan burung dilindungi tanpa dokumen di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/8/2025). ANTARA/Gecio Viana.

Labuan Bajo (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dilindungi jenis pleci (zosterops) yang hendak dikirim ke Surabaya melalui Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Satwa ini ditemukan di salah satu ruang muat KM DLU VII yang direncanakan berlayar menuju Surabaya," kata Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa.

Dalam konferensi pers, Danlanal Labuan Bajo juga menjelaskan pengungkapan penyelundupan satwa pada Sabtu (16/8) lalu itu terdapat juga satu jenis burung lainnya yakni burung anis (zoothera).

"Saat diamankan ribuan burung ini berada dalam 20 kotak kayu dan ditutupi terpal," ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, menunjukkan pengiriman satwa ini tidak dilengkapi dokumen resmi karantina dari Balai Karantina Pertanian maupun izin perpindahan satwa dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Petugas Karantina Hewan saat memeriksa burung yang hendak diselundupkan tanpa dokumen di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/8/2025). ANTARA/Gecio Viana.

"Terkait pelaku pengiriman saat ini sedang dilakukan pendalaman dan koordinasi lintas instansi untuk proses hukum yang berlaku dan burung ini saat kami ambil, tidak ada pemiliknya, kita tanya ke pihak kapal pun tidak tahu siapa pemiliknya," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi penggagalan penyelundupan satwa tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal dan kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan jalur laut agar tindakan serupa tidak terulang,” katanya.

Kepala Resor Konservasi Wilayah Labuan Bajo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BBKSDAE) Sahudin menyampaikan setelah melakukan pengecekan satwa burung tersebut maka dilanjutkan dengan pelepasliaran ke alam.

"Setelah serah terima, berdasarkan penilaian kami ada dua lokasi pelepasliaran satwa burung ini yakni di Hutan Lindung Nggorang Bowosie atau Hutan Lindung Mbeliling," katanya.

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu dalam upaya penggagalan penyelundupan ribuan burung dilindungi tersebut.

"Kami sangat berterima kasih," katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026