Pancasila Perlu Jadi Mata Kuliah

id Pancasila

Pancasila Perlu Jadi Mata Kuliah

Pater Gregor Neonbasu SVD, PhD

"Pancasila itu akar kehidupan bangsa dan negara sehingga setiap calon cendekiawan atau mahasiswa harus memahaminya secara utuh sampai ke akar-akarnya melalui mata kuliah khusus," kata Pater Gregor Neonbasu.
Kupang (Antara NTT) - Antropolog Budaya dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Pater Gregorius Neonbasu SVD, PhD mengatakan pembinaan Pancasila di berbagai Perguruan Tinggi perlu dilakukan dengan memberlakukannya sebagai mata kuliah khusus.

"Pancasila itu akar kehidupan bangsa dan negara sehingga setiap calon cendekiawan atau mahasiswa harus memahaminya secara utuh sampai ke akar-akarnya melalui mata kuliah khusus," katanya saat dihubungi Antara di Kupang, Senin.

Ia mengatakan, pendidikan Pancasila bagi pelajar perguruan tinggi maupun jejang di bawahnya merupakan hal yang mendesak oleh karena akhir-akhir ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan diskusi sepihak yang mendiskreditkan peran dan fungsi Pancasila.

Untuk itulah, pembinaan ideologi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia wajib dimasukkan dalam kurikulum pengajaran maupun pendidikan non-formal lainnya.

Menurutnya, pendidikan Pancasila bisa dilakukan dengan mudah seperti halnya mata pelajaran lainnya yang diajarkan di Perguruan Tinggi.

"Pola dan sistemnya bisa dikembangkan dengan diskusi dan pengkajian mendalam butir-butir atau sila-sila Pancasila untuk dijelaskan dalam persepektif kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Dosen Antropologi Budaya di Unwira Kupang itu.

Kuliah Pancasila, lanjutnya, merupakan proses pembinaan akhlak bagi para mahasiswa untuk mencintai Pancasila sebagai harta karun hidup berbangsa dan bernegara.

"Ketika dengan sadar mengikuti kuliah Pancasila, hati dan budi serta proses pemahaman generasi muda terhadap Pancasila semakin berkembang seiring pemahaman mereka tentang ilmu pengetahuan, teknologi, dan berbagai temuan baru sekarang ini," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerapan kurikulum Pancasila yang dimaksud tentu perlu dilandasi payung hukum praktis dan jelas baik melalui aturan yang dikeluarkan Presiden ataupun lembaga-lembaga negara terkait di bawahnya.

Sasaran utama pemberlakukan kurikulum Pancasila itu, lanjutnya, agar generasi muda penerus bangsa merasakan getaran Pancasila dalam hati dan kalbu mereka.

"Karena sejatinya Pancasila itu jantung kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga haruslah dipelajari hingga ke akar-akarnya," katanya.

Rohaniawan Katolik itu menambahkan, peringatan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober perlu harus dimaknai sebagai momentum mengingatkan kembali anak bangsa akan semua hal mengenai Pancasila sebagai harta karun bangsa.

"Pancasila sungguh sakti bukan karena ia dilihat sebagai barang antik melainkan justeru peran, fungsi, dan hakekatnya sebagai perekat bangsa dan negara. Pancasila adalah otak kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.