BNN NTT Test Urine Bupati Kupang

id Urine

BNN NTT Test Urine Bupati Kupang

Hasil test urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Timur terhadap 620 aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (2/10). (Foto ANTARA/Benny Jahang)

"Saya juga menjalani test narkoba yang dilakukan oleh BNN NTT di lingkungan Setda Kabupaten Kupang di Oelamasi," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki.
Kupang (Antara NTT) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Timur, Senin, melakukan test urine kepada Bupati Kupang Ayub Titu Eki bersama 620 aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk menelusuri unsur narkoba yang terurai dalam urine tersebut.

"Saya juga menjalani test narkoba yang dilakukan oleh BNN NTT di lingkungan Setda Kabupaten Kupang di Oelamasi," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki kepada wartawan di Oelamasi, pusat pemerintahan Kabupaten Kupang, Senin.

Menurut bupati dua periode itu, test narkoba itu sangat penting untuk mengetahui aparatur sipil negara benar-benar bebas dari narkotika dan obat-obat berbahaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Test urine yang dilakukan oleh BNN NTT itu seharusnya terhadap 1.200 aparatur sipil negara di lingkungan Setda Kabupaten Kupang, namun untuk tahap pertama dilakukan kepada 620 orang.

Sementara 580 aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Kantor Bupati Kupang akan dilakukan pada pertengahan bulan Oktober 2017.

Bupati Titu Eki yang didampingi Sekda Hendrik Paut itu mengatakan pemeriksan narkoba melalui test urine ini sangat penting bagi setiap ASN yang nota bene adalah pelayan masyarakat.

"Test narkoba melalui pemeriksaan urine ini merupakan inisiatif dari kami dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Kupang yang ke-11 pada tanggal 25 Oktober 2017," katanya.

"Kami tidak menghendaki ada ASN di Kabupaten Kuoang yang menggunakan narkoba sehingga dibutuhkan deteksi dini melalui pemeriksaan urin terhadap 620 ASN yang dilakukan secara mendadak usai apel bendera tersebut," katanya.

Bupati Titu Eki mengatakan apabila dari 620 ASN tersebut ketahuan menggunakan narkoba lewat test urine tersebut, maka BNN NTT akan langsung mengirimnya ke panti rehabilitasi.

Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paut mengatakan yang mengetahui seorang ASN terlibat dalam penggunaan narkoba atau tidak hanya BNN NTT yang mengetahuinya.

"BNN yang memiliki otoritas untuk menentukan urin seorang ASN, apakah mengandung narkoba atau tidak, dan pemeriksaan urine ini bukan untuk kepentingan penegakan hukum, namun sebagai tindakan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di kalangan ASN," kata Hendrik Paut.