Camat Se-NTT Kawal Dana Desa

id Dana desa

Camat Se-NTT Kawal Dana Desa

Gubernur NTT Frans Lebu Raya

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta para camat di provinsi itu untuk mengawal pengelolaan dana desa agar direalisasikan secara baik dan tepat sasaran.
Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta para camat di provinsi itu untuk mengawal pengelolaan dana desa agar direalisasikan secara baik dan tepat sasaran.

"Tidak mudah mengelola dana desa yang digelontorkan begitu besar, untuk itu saya minta kepada semua camat agar turut berperan melakukan pengawalan dan harus bisa bermanfaat besar untuk masyarakat," kata Gubernur Lebu Raya dalam rapat kerja para camat se-Provinsi NTT terkait optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di kecamatan di Kupang, Rabu.

Selain pengawalan, gubernur dua periode itu juga meminta para camat untuk membina para kepala desa agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran, dan yang terpenting diprioritaskan pada sektor-sektor penting dan mendesak untuk dipenuhi.

Menurutnya, banyak kepala desa di daerah itu telah menyampaikan keluhan bahwa mereka kesulitan menyerap semua anggaran dana desa setiap tahun yang nilainya bisa mencapai Rp1 miliar lebih per desa.

Akibatnya pembangunan tidak menyentuh sektor prioritas yang selama ini dibutuhkan masyarakat setempat, katanya.

Ia mencontohkan, kunjungannya ke salah satu desa di provinsi itu untuk meninjau bencana kekeringan yang mengakibatkan gagal panen, diketahui bahwa pemafaatan dana desa tidak diprioritaskan untuk mengantisipasi bencana tersebut.

"Saya datang ke kantor desa dan tanyakan soal dana desa dan mereka mendapatkan Rp1 miliar lebih, kepala desanya bilang dana dimanfaatkan untuk bangun kantor desa padahal kantornya masih bagus," katanya.

"Saya bilang kenapa tidak bangun embung-embung supaya tahun depan tidak dilanda kekeringan lagi, tapi kepala desanya bilang karena itu sudah disepakati bersama dalam musyawarah desa," katanya lagi.

Menurutnya, pemanfaatan dana desa tidak boleh untuk membangun apa saja atas nama demokrasi atau kesepakatan bersama, namun harus diprioritaskan pada kepentingan yang betul-betul bersifat mendesak.

Untuk itulah, ia meminta peran para camat agar aktif memberikan pendampingan secara maksimal untuk pemanfaatan anggaran dana desa maupun dana lainnya yang masuk ke desa.

Selain itu, ia juga meminta agar pembangunan di desa mengutamakan prinsip peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

"Tidak sekedar jalan yang mulus di gang-gang desa tapi bagiamana masyarakat mendapatkan manfaat langsung untuk meningkatkan kesejahteraannya, saya minta agar semua camat memberikan perhatian serius pada urusan dana desa ini," katanya.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTT mencatat dana desa yang dukucurkan tahun 2017 untuk lebih dari 2.900 desa di provinsi berbasiskan kepulauan itu sebesar Rp2,3 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu pada 2016 sebesar Rp1,8 triliun dan tahun 2015 sebesar Rp812 miliar.