Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 150 liter minuman keras tradisional yang dikenal dengan sebutan Peci, Jumat siang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, di Kupang, Jumat, mengatakan penemuan ratusan liter minuman keras tradisional itu dilakukan saat pihaknya menggelar patroli cipta kondisi aman di daerah ini.
"Jadi memang di daerah itu ada kegiatan pemilihan kepala desa, polisi kemudian melakukan patroli dan menemukan minuman tradisional itu," katanya pula.
Sejumlah minuman itu, menurut pemeriksaan sementara akan diminum dan dikonsumsi bersama jelang pemilihan kepala desa di Kecamatan Wewewa Barat.
Saat ditemukan ratusan liter minuman keras itu dimasukkan di dalam plastik dan disembunyikan di dalam karung beras, untuk mengelabui pihak kepolisian di daerah itu saat melakukan patroli.
Selain minuman keras itu, polisi juga mengamankan empat unit senjata tajam berupa parang, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah jika tidak diamankan, apalagi jika terpengaruh dengan minuman keras.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Wewewa Barat, dan pemiliknya masih dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan kepadanya.
Polisi di kabupaten itu, ujar mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) ini, akan terus dilakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai selama proses pemilihan kepala desa di daerah yang rawan akan konflik ini.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste gagalkan penyelundupan miras
“Kami akan terus tingkatkan kegiatan seperti ini, agar masyarakat dapat merasakan situasi kamtibmas yang aman," katanya pula.
Baca juga: Pergub NTT soal minuman keras masih dikaji
Polres Sumba Barat amankan 150 liter miras
...Kami akan terus tingkatkan kegiatan seperti ini, agar masyarakat dapat merasakan situasi kamtibmas yang aman