Satgas Pamtas RI-Timor Leste gagalkan penyelundupan miras

id NTT,Kabupaten Kupang,Satgas Pamtas RI-Timor Leste,perbatasan,penyelundupan miras

Satgas Pamtas RI-Timor Leste gagalkan  penyelundupan miras

Sejumlah personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad berpose bersama barang bukti minuman keras yang diamankan di wilayah Oepoli, Kabupaten Kupang, yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste, Kamis (1/4/2021). (ANTARA/HO- Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad)

Diduga miras ini akan diselundupkan orang tak dikenal ke Timor Leste
Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad menggagalkan percobaan penyelundupan 100 liter minuman keras (miras) jenis arak di wilayah Oepoli, Kabupaten Kupang, yang berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste.

"Miras jenis arak atau sopi ini ditemukan dalam patroli patok di perbatasan yang diisi penuh dalam empat jerigen, masing-masing berukuran 25 liter," kata Kepala Seksi Intel Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Lettu Arm Husein dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis  (2/4).

Ia menjelaskan miras tersebut ditemukan dalam patroli patok di perbatasan oleh salah satu personel Pos Oepoli Sungai, Prada Indra S. Margan yang melihat benda mencurigakan ditimbun dengan ranting pohon.

Selanjutnya personel bersangkutan diperintahkan untuk memeriksa secara teliti hingga ditemukan empat jerigen berisi miras jenis arak tradisional atau di NTT dikenal sebagai Sopi.

"Namun saat barang diamankan tidak ada pemilik di lokasi. Diduga miras ini akan diselundupkan orang tak dikenal ke Timor Leste," katanya.

Menurut dia, percobaan penyelundupan ini bisa saja disebabkan kesenjangan nilai mata uang RI dengan Timor Leste yang menggunakan dolar sehingga warga nekat meskipun merupakan praktik ilegal.

Di sisi lain, lanjut Huesin, praktik ini membuktikan bahwa masih minimnya kesadaran warga tentang hukum terkait tindak pidana penyelundupan lintas negara.

Oleh karena itu diperlukan upaya penyuluhan hukum terkait hal tersebut ke semua lapisan masyarakat untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka agat terhindar dari praktik-praktik ilegal, katanya.

Baca juga: Personel Satgas Pamtas RI-Timor Leste jalani vaksinasi COVID

Baca juga: Satgas pamtas RI-RDTL gelar posyandu di Timor Tengah Utara