
Polda NTT memperkuat pencegahan kekerasan perempuan di THM

Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) sebagai bagian dari strategi perlindungan kelompok rentan di ruang publik dan sektor informal.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat malam, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kekerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap beririsan dengan sektor hiburan malam.
“Ini bagian dari upaya pencegahan dini. Kami hadir untuk memastikan pekerja, khususnya perempuan, memahami hak-haknya serta memiliki akses terhadap perlindungan hukum,” katanya.
Kegiatan ini, ujar dia, dimulai pukul 22.00 WITA yang dilakukan oleh tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.
Mereka melakukan sosialisasi, observasi, dan wawancara langsung di salah satu THM di Kota Kupang.
Kabid Humas Henry menjelaskan pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan edukatif dengan memberikan pemahaman langsung kepada para pekerja, terutama pemandu lagu (PL), terkait bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme pelaporan.
Dalam kegiatan yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri itu, tim juga menggali informasi mengenai pola kerja dan sistem pengupahan guna memetakan potensi kerentanan yang dapat berujung pada praktik eksploitasi.
“Kami juga mengedukasi terkait modus-modus seperti penjeratan utang, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang, agar mereka bisa mengenali dan melaporkan jika terjadi,” ujar Henry.
Selain itu, pekerja juga diberikan akses informasi pengaduan, termasuk layanan call center Polri 110 dan kanal resmi Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Hasil pengecekan di lapangan turut memastikan bahwa tempat usaha yang menjadi lokasi kegiatan masih memiliki izin operasional yang berlaku.
Henry menambahkan, pihaknya menilai langkah pencegahan berbasis edukasi di lokasi berisiko menjadi penting dalam memperkuat perlindungan perempuan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” kata Henry.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
