Kemendes bantu pembangunan embung di Sulamu

id Embung

Kemendes bantu pembangunan embung di Sulamu

Kemendes akan membangun sebuah embung di Sulamu, Kabupaten Kupang untuk meningkatkan pembangun sektor pertanian dan peternakan di wilayah itu.

Kemendes akan membangun satu unit embung senilai Rp1 miliar di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT sebagai upaya mendokrak sektor pertanian dan peternakan di daerah itu.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan membangun satu unit embung senilai Rp1 miliar di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai upaya mendokrak sektor pertanian dan peternakan di daerah itu.

"Pembangunan embung ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian dan peternakan di kecamatan Sulamu yang telah ditetapkan sebagai kecamatan pedesaan di Kabupaten Kupang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kupang Johanis Masneno kepada Antara di Oelamasi, Jumat.

Ia mengatakan, pembangunan embung di Sulamu yang menelan dana Rp1 miliar itu untuk mendongkrak hasil usaha pertanian dan peternakan warga Sulamu, karena banyak lahan potensial di daerah itu yang belum dikelola secara optimal akibat ketiadaan air.

"Embung ini menjadi solusi bagi warga dalam mengatasi kekurangan air dalam membangun usaha pertanian dan peternakan," katanya.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Kupang, telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Sulamu terkait rencana pembangunan embung itu untuk menyiapkan lahan seluas dua haktare.

Pemerintah Kecamatan Sulamu, kata dia, merekomendasikan lokasi pembangunan embung itu di Desa Pantulan, ujung timur Sulamu sebagai pusat pengembangan usaha pertanian dan peternakan.

"Lahan yang disiapkan itu sudah diserahkan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Kupang, sehingga tidak ada persoalan lahan untuk mendukung pembangunan embung," kata Masneno.

Dikatakan Masneno, proses tender pembangunan embung yang menelan anggaran Rp1 miliar itu sedang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai pengelola anggaran.

"Pemerintah Kabupaten Kupang nantinya hanya menerima fisik pembangunan embung sedangkan proses tender dan penentuan rekanan yang mengerjakan embung menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Masneno.

Pemerintah Kabupaten Kupang, kata dia, mengapresiasi terhadap masyarakat di Sulamu telah menyerahkan lahan secara sukarela dalam mendukung pembangunan embung seluas dua haktare itu.

Ia menambahkan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga akan membangun satu unit pasar desa di Kecamatan Sulamu dengan anggaran Rp1 miliar untuk dikelola secara bersama badan usaha milik desa dari enam desa penerima dana desa di Kecamatan Sulamu.