• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 9 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      5 jam lalu

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      22 jam lalu

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      22 jam lalu

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      08 December 2025 16:00 Wib

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      3 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      13 jam lalu

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      08 December 2025 16:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      08 December 2025 8:55 Wib

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      08 December 2025 8:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      5 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      13 jam lalu

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      13 jam lalu

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      13 jam lalu

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      08 December 2025 16:08 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      3 jam lalu

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      9 jam lalu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      9 jam lalu

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      08 December 2025 16:51 Wib

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      08 December 2025 16:50 Wib

  • Kesra
    • TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      5 jam lalu

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      07 December 2025 6:07 Wib

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

  • Olahraga
    • Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      5 jam lalu

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      5 jam lalu

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      13 jam lalu

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      08 December 2025 16:20 Wib

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      08 December 2025 16:16 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      9 jam lalu

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

id azis syamsudin,golkar,stepanus robin pattuju,maskur husain,penyidik kpk,suap Senin, 13 September 2021 12:07 WIB

Image Print
Azis Syamsudin disebut beri Rp3,613 miliar ke penyidik KPK

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9). ANTARA/Desca Lidya Natalia

...Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan ALiza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama dengan kader partai beringin lain yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan ALiza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, (13/9).

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Dalam surat dakwaan disebut pada awalnya sekitar Agustus 2020, Robin dimintai tolong Azis Syamsudin berdiskusi dengan Maskur Husain apakah bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Robin dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado tersebut asal diberi imbalan uang sejumlah Rp2 miliar dari masing-masing yaitu Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan uang muka sejumlah Rp300 juta.

Azis lalu menyetujui syarat pemberian uang senilai total Rp4 miliar tersebut.

Robin lalu menerima uang muka sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima sejumlah Rp200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020

Pada 5 Agustus 2020, Robin juga menerima tunai sejumlah 100 ribu dolar AS dari Azis Syamsudin rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan.

"Dimana terdakwa datang ke rumah dinas diantar oleh Agus Susanto. Uang tersebut sempat terdakwa tunjukkan kepada Agus Susanto saat ia sudah kembali ke mobil dan menyampaikan Azis Syamsudin meminta bantuan terdakwa, yang nantinya Agus Susanto pahami itu terkait kasus Azis Syamsudin di KPK," tambah jaksa.

Robin lalu membagi-bagi uang tersebut yaitu sejumlah 36 ribu dolar AS kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menukarkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp936 juta.

Uang tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain yaitu sejumlah Rp300 juta di Rumah Makan Borero, Keramat Sentiong.

"Selanjutnya mulai akhir Agustus 2020 sampai Maret 2021, terdakwa beberapa kali menerima sejumlah uang dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan jumlah keseluruhan 171.900 dolar Singapura," ungkap jaksa.

Robin lalu menukar uang tersebut menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah yang merupakan teman wanita Robin sehingga diperoleh uang senilai Rp1.863.887.000.

Sebagian uang lalu diberikan ke Maskur Husain antara lain pada awal September 2020 di Rumah Makan Borero sejumlah Rp1 miliar dan pada September 2020 di Rumah Makan Borero sejumlah Rp800 juta.

Total uang yang diterima Robin dan Masku adalah sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

"Kemudian terdakwa dan Maskur Husain bagi, dimana terdakwa memperoleh Rp799.887.000, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS," ungkap jaksa.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK.

Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Baca juga: KPK cegah Azis Syamsuddin pergi ke luar negeri

Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca juga: KPK dalami pertemuan penyidik-wali kota di rumah dinas Azis Syamsuddin

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

Selasa, 9 Desember 2025 16:08 Wib

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

Selasa, 9 Desember 2025 10:56 Wib

Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

Selasa, 9 Desember 2025 10:55 Wib

Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

Senin, 8 Desember 2025 16:51 Wib

Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

Senin, 8 Desember 2025 16:50 Wib

Kemendagri turut memeriksa sumber biaya umroh Bupati Aceh Selatan

Kemendagri turut memeriksa sumber biaya umroh Bupati Aceh Selatan

Senin, 8 Desember 2025 16:31 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

07 December 2025 13:05 Wib

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

04 December 2025 10:23 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com