Kupang (AntaraNews NTT) - Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat di ujung timur pulau Sumba itu.
"Kasus ini sudah ditangani polisi, saya harap bahwa polisi bisa memroses kasus ini sampai tuntas," kata Bupati Sumba Timur dua periode itu kepada Antara, Kamis (22/3) melalui pesan WhatsApp terkait kasus beras oplosan di daerah itu.
Kepolisian setempat awal pekan ini menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan beras, sekaligus sebagai tempat penjualan beras oplosan di Kelurahan Hambala, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pengakuan pelaku, beras oplosan tersebut diambil secara resmi dari Gudang Bulog Sumba Timur untuk disalurkan kepada para pedagang.
"Berasnya diambil dari Gudang Bulog dan diketahui Kepala Sub (Kasub) Divre Bulog Waingapu, ya harus pula orang Bulog diperiksa. Cari jaringannya, usut tuntas dan tegas," katanya Bupati Gidion.
Dia yakin, pengusaha beras itu tidak bekerja sendiri, tetapi kemungkinan ada pihak lain yang ikut dalam kerja sama menyiapkan beras oplosan.
Baca juga: Gubernur usulkan penyaluran rastra lima tahun sekali
Baca juga: Beras impor untuk NTT tiba di Kupang
Bupati Gidion juga menyanyangkan praktek pengoplosan beras itu karena sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. "Kalau pada saat pengoplosan terkontaminasi bahan kimia, misalnya, tentu sangat membahayakan masyarakat," katanya menjelaskan.
Dia juga mengaku telah meminta Bagian Ekonomi Setda Sumba Timur untuk memanggil jajaran Sub Divre Bulog untuk mengklarifikasi persoalan ini, karena masyarakat sebagai konsumen sangat dirugikan.
Artinya, semua pihak harus dimintai keterangan oleh aparat, baik itu pengusaha dan oknum Bulog biar kasus ini jadi jelas, karena masuk dalam kejahatan ekonomi, katanya.
"Ini beras bulog dicampur dengan beras Sulawesi terus dijual dengan harga beras premium, ini termasuk kejahatan ekonomi yang harus ditelusuri jaringannya. Apalagi ditemukan kemasan beras premium dengan kemasan dari Bangka Belitung, sehingga bisa disebut sindikat," katanya.