NTT usul bangun BLK TKI

id Bruno

NTT  usul bangun BLK TKI

Kepala Dinas Nakertrans NTT Bruno Kupok

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah ini untuk mendidik dan melatih para TKI/TKW sebelum dikirim ke luar negeri.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah ini untuk mendidik dan melatih para TKI/TKW sebelum dikirim ke luar negeri.

"Usulan pembangunan BLK ini karena selama ini para calon TKI/TKW asal daerah itu harus menjalani pelatihan di BLK-BLK yang ada di Pulau Jawa, dan banyak menimbulkan permasalahan sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan dan lainnya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Senin (16/4).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar upaya pemerintah daerah untuk mendidik, dan melatih para TKI/TKW asal NTT agar menjadi pekerja profesional di bidangnya sebelum dikirim menjadi TKI/TKW ke luar negeri, seperti yang dilakukan Filipina terhadap para tenaga kerjanya.

Menurut dia, usulan kepada pemerintah pusat itu sudah mendapat respon positif dengan adanya alokasi anggaran untuk menyiapkan perencanaan pembangunan BLK di NTT.

"Pemerintah NTT sudah lama sekali mengusulkan agar dibangun BLK di NTT sebagai salah satu daerah pengirim TKI, tetapi karena anggaran pembangunannya tidak sedikit sehingga belum bisa dibangun," katanya.

Baca juga: BLK Bekali Keterampilan 128 Calon Tenaga Kerja
Balai Latihan Kerja (BLK)

Dia berharap, pada tahun 2019 mendatang, pembangunan fisik BLK sudah bisa dimulai, sehingga paling lambat pada 2020, NTT sudah memiliki BLK sendiri. "Kalau kita sudah punya BLK, semua calon TKI bisa menjalani pelatihan di daerah dan langsung dikirim ke negara tujuan. Tidak perlu dikirim ke Pulau Jawa," katanya.

Job order
Bruno Kupok menambahkan, secara aturan, mereka yang bekerja ke luar negeri harus ada job order. Berdasarkan job order itulah para tenaga kerja dilatih sesuai dengan jenis pekerjaan sebelum dikirim.

Menurut dia, materi pelatihan para calon TKI/TKW itu sesuai dengan jenis pekerjaan yang diminta oleh perusahaan di luar negeri, selain tentang tata krama atau budaya dan bahasa di negara tujuan.

"Jadi kalau semua calon TKI/TKW mengikuti prosedur bekerja di luar negeri yang benar, maka tidak akan ada masalah seperti yang dialami para TKI/TKW selama ini," katanya menegaskan.

Baca juga: BLK Latih Calon Tenaga Kerja
Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kanan) bersama Sekjen Kemenakertrans Hery Sudarmanto (kiri) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan dan Penempatan TKI di Kupang, (4/9). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)