Gekira tolak ormas yang tak akui Pancasila

id DPR

Gekira tolak ormas yang tak akui Pancasila

Ketua Umum Gekira sekaligus Ketua Komisi V DPR RI Fahry Djemi Francis (tengah) didampingi Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore saat meninjau jalan Timor Raya di Kupang. (ANTARA Foto/Istimewa)

Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) menyatakan organisasi massa (ormas) mana pun yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi bernegara, harus ditolak dan dilarang eksistensinya di Indonesia
Kupang (AntaraNews NTT) - Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) menyatakan organisasi massa (ormas) mana pun yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi bernegara, harus ditolak dan dilarang eksistensinya di Indonesia.

Ketua Umum Gekira Fary Djemi Francis kepada Antara di Kupang, Rabu (9/5) mengatakan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah empat konsensus kebangsaan yang sudah final sebagai fondasi bangunan kebangsaan ini.

"Tidak ada ruang bagi ormas mana pun untuk mengutak-atik konsensus ini dengan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," katanya menegaskan.

Fary yang juga adalah Ketua Komisi V DPR RI ini mengatakan Gekira sebagai organisasi sayap Partai Gerindra sangat mendukung ideologi perjuangan partai dan akan berada di garda terdepan dalam menjaga dan menghidupkan Pancasila dan UUD 1945, mempertahankan keutuhan dan persatuan NKRI serta menghayati spirit kebinekaan sebagai bangsa yang satu.

Gekira, lanjutnya, menolak dengan tegas berbagai paham radikal, terorisme yang merong-rong keutuhan bangsa ini yang dapat membuat tenunan kain persatuan terkoyak.

"Tak ada tempat bagi radikalisme. Tak ada ruang bagi terorisme di sejengkal pun Tanah Air Indonesia ini," tegas politisi dari partai Gerindra itu.

Baca juga: Fary jadi Ketua F-Gerindra di MPR

Oleh karena itu Gekira mengajak dan mengimbau semua anak bangsa untuk tetap menjaga persatuan, saling bekerja sama membangun bangsa, menghidupkan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak mudah terprovokasi oleh aneka informasi hoaks serta upaya-upaya segelintir pihak yang mengancam kedaulatan bangsa.

Fary menambahkan pihaknya juga meminta agar negara hadir dalam setiap persoalan rakyat. Negara mesti menjamin keselamatan dan kenyamanan rakyat dari berbagai aksi radikal, teroris dengan tetap tidak berkompromi pada kekuatan-kekuatan yang dapat mencederai Pancasila dan UUD 1945.

"Kami juga meminta negara tetap menjamin hak konstitusional setiap anak bangsa maupun organisasi dalam mencari dan memperjuangkan keadilan hukum sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini," tegas Fary yang berasal dari NTT itu.