Miftachul sebut MUI introspeksi setelah anggotanya ditangkap Densus 88
...Kami akan mewawas diri, kami lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah dari majelis para ulama (yang menjadi) bagian dari anak bangsa
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Miftachul Akhyar mengatakan penangkapan seorang anggota Komisi Fatwa MUI, yang saat ini nonaktif, sebagai terduga teroris di Bekasi oleh Densus 88 Polri dapat jadi bahan introspeksi.
Usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Senin, (22/11) Miftachul menegaskan bahwa MUI berkomitmen selalu berhati-hati menjaga muruah majelis para ulama.
"Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi atau dikenal dengan (istilah) muhasabah. Kami akan mewawas diri, kami lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah dari majelis para ulama (yang menjadi) bagian dari anak bangsa," kata Miftachul saat jumpa pers usai pertemuan.
Ia menandaskan bahwa tidak ada perpecahan atau hal yang mengguncang di internal MUI setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif.
"Secara umum, di internal MUI tidak ada keguncangan dan semua berjalan normal," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan kerja sama MUI dan pemerintah akan selalu terpelihara dengan baik.
"Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," kata Miftachul.
Menko Polhukam bertemu dengan Ketua MUI, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Dua pihak membahas berbagai isu, salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang diketahui berinisial AZA, AA, dan FAO oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat,
16 November 2021.
AZA, saat penangkapan terjadi, merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, tak lama kemudian MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta.
Kepolisian meyakini tiga terduga itu terkait dengan kelompok teror JI.
Baca juga: Mahfud perintahkan Satgas BLBI sita aset debitur tidak bayar utang
Baca juga: Mahfud MD sebut ada gangguan kebangsaan dengan alasan demokrasi
Usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Senin, (22/11) Miftachul menegaskan bahwa MUI berkomitmen selalu berhati-hati menjaga muruah majelis para ulama.
"Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi atau dikenal dengan (istilah) muhasabah. Kami akan mewawas diri, kami lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah dari majelis para ulama (yang menjadi) bagian dari anak bangsa," kata Miftachul saat jumpa pers usai pertemuan.
Ia menandaskan bahwa tidak ada perpecahan atau hal yang mengguncang di internal MUI setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif.
"Secara umum, di internal MUI tidak ada keguncangan dan semua berjalan normal," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan kerja sama MUI dan pemerintah akan selalu terpelihara dengan baik.
"Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," kata Miftachul.
Menko Polhukam bertemu dengan Ketua MUI, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Dua pihak membahas berbagai isu, salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang diketahui berinisial AZA, AA, dan FAO oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat,
16 November 2021.
AZA, saat penangkapan terjadi, merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, tak lama kemudian MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta.
Kepolisian meyakini tiga terduga itu terkait dengan kelompok teror JI.
Baca juga: Mahfud perintahkan Satgas BLBI sita aset debitur tidak bayar utang
Baca juga: Mahfud MD sebut ada gangguan kebangsaan dengan alasan demokrasi