VBL serahkan DIPA 2022 senilai Rp33,2 triliun

id NTT,DIPA TA 2022 NTT,viktor laiskodat

VBL serahkan DIPA 2022 senilai Rp33,2 triliun

Para kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima DIPA TA 2022 yang diserahkan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, Kamis. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Dana sudah diberikan pemerintah pusat tetapi tidak bisa digunakan ini yang aneh
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) APBN TA 2022 senilai Rp33,2 triliun kepada
600 satuan kerja Kementerian dan Lembaga (K/L) dan pemerintah kabupaten/kota di NTT.

"Kami minta semua satuan kerja maupun pemerintah kabupaten/kota yang menerima dana DIPA TA 2022 untuk memanfaatkan dana itu secara baik bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat NTT," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat saat menyerahkan secara simbolis DIPA APBN TA 2022 dan dana alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 di Kupang, Kamis (2/12).

Ia mengatakan pada 2022 pemerintah masih fokus pada penanganan COVID-19 sehingga sektor kesehatan tetap menjadi fokus perhatian pemerintah di NTT dalam pemanfatan dana Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Gunakan dana itu secara baik untuk masyarakat. Apabila ada kepala daerah di NTT yang sudah menerima dana yang besar tetapi tidak bisa digunakan maka kemampuan kepala daerah itu dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diragukan," tegasnya.

Baca juga: Presiden bilang antisipasi varian baru Omicron harus sedini mungkin
Baca juga: Pemprov NTT targetkan belanja proyek 2021 dimulai Januari


Ia mengatakan akan meminta Pemerintah Pusat untuk memotong dana transfer daerah bagi daerah-daerah di NTT yang tidak mampu mengelola dana secara baik.

"Dana sudah diberikan pemerintah pusat tetapi tidak bisa digunakan ini yang aneh," kata Viktor,

Jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi NTT adalah sebesar Rp33.237.847.851.000 terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000 dan alokasi Dana TKDD sebesar Rp23.168.080.180.000.

Dengan jumlah satuan kerja di wilayah NTT yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000 terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp3,3 triliun atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA.

Sementara belanja barang sebesar Rp3,6 triliun atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, belanja modal sebesar Rp3 triliun atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan bantuan sosial sebesar Rp19, 4 miliar atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA pada 2022.