Pemerintah bangun BLK-LN di Kupang

id Bruno

Pemerintah bangun BLK-LN di Kupang

Kepala Dinas Nakertrans NTT Bruno Kupok

Pemerintah Pusat akan membangun Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendidik dan melatih para TKI/TKW sebelum dikirim ke luar negeri.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Pusat akan membangun Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendidik dan melatih para TKI/TKW sebelum dikirim ke luar negeri.

"Tahun ini sudah ada alokasi anggaran untuk pembuatan perencanaan, sehingga tahun 2019 sudah bisa dibangun," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Selasa (5/6).

Menurut dia, rencana pembangunan BLK-LN ini menjadi fokus perjuangan Pemerintah NTT selama beberapa tahun terakhir ini, karena selama ini para calon TKI/TKW asal daerah itu harus menjalani pelatihan di BLK-BLK yang ada di Pulau Jawa, dan banyak menimbulkan permasalahan sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan dan lainnya.

"Kalau NTT sudah punya BLK-LN, semua calon TKI bisa menjalani pelatihan di daerah dan langsung dikirim ke negara tujuan. Tidak perlu dikirim ke Pulau Jawa," katanya.

Dia yakin, jika sudah ada BLK-LN di NTT, maka pengiriman TKI ilegal ke luar negeri bisa ditekan karena selama ini banyak TKI dari daerah ini dibawa ke Pulau Jawa dan dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Baca juga: NTT usul bangun BLK TKI

"Mereka berangkat keluar negeri secara ilegal, tetapi ketika ada masalah, pemerintah yang disalahkan," katanya.

Bruno Kupok menambahkan, secara aturan, mereka yang bekerja ke luar negeri harus ada job order. Berdasarkan job order itulah para tenaga kerja dilatih sesuai dengan jenis pekerjaan sebelum dikirim.

Menurut dia, materi pelatihan para calon TKI/TKW itu sesuai dengan jenis pekerjaan yang diminta oleh perusahan di luar negeri.

Selain jenis pekerjaan, para calon TKI/TKW juga dididik tentang tata krama atau budaya dan bahasa di negara tujuan.

"Jadi kalau semua calon TKI/TKW mengikuti prosedur bekerja di luar negeri yang benar, maka tidak akan ada masalah seperti yang dialami para TKI selama ini," katanya.

Baca juga: Kota Kupang butuh BLK