Kupang (AntaraNews NTT) - DPRD Nusa Tenggara Timur mendukung rencana pemerintah membangun balai latihan kerja luar negeri (BLK-LN) di provinsi berbasis kepulauan itu dalam kerangka mendukung pembangunan manusia dan sumber daya bidang ketenagakerjaan.
"DPRD NTT mendukung rencana pembangunan BLK-LN, termasuk meminta pemerintah agar memberikan perhatian anggaran khususnya pada balai latihan kerja," kata anggota Komisi V DPRD NTT Yunus Takadewa kepada Antara di Kupang, Kamis terkait rencana pembangunan BLK-LN di NTT.
Menurut dia, DPRD NTT akan memberikan perhatian anggaran termasuk untuk membiayai paket-paket pelatihan untuk calon tenaga kerja secara memadai sebelum dikirim ke luar negeri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, selain latihan kerja, juga mendorong pemerintah untuk memberikan prioritas pada mengembangkan transmigrasi di tahun-tahun mendatang.
"Kami menginginkan agar paket-paket program yang akan dilaksanakan ke depan nantinya benar-benar dirasakan rakyat," katanya.
Baca juga: Pemerintah bangun BLK-LN di KupangPemerintah pusat akan membangun Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendidik dan melatih para TKI/TKW sebelum dikirim ke luar negeri.
"Tahun ini sudah ada alokasi anggaran untuk pembuatan perencanaan, sehingga tahun 2019 nanti sudah bisa dibangun," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Bruno Kupok.
Menurut dia, rencana pembangunan BLK-LN ini memang menjadi fokus perjuangan Pemerintah NTT selama beberapa tahun terakhir ini, karena selama ini para calon TKI/TKW asal daerah itu harus menjalani pelatihan di BLK-BLK yang ada di Pulau Jawa, dan banyak menimbulkan permasalahan sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan dan lainnya.
"Kalau NTT sudah punya BLK-LN, semua calon TKI bisa menjalani pelatihan di daerah dan langsung dikirim ke negara tujuan. Tidak perlu dikirim ke Pulau Jawa," katanya.
Dia yakin, jika sudah ada BLK-LN di NTT, maka pengiriman TKI ilegal ke luar negeri bisa ditekan karena selama ini banyak TKI dari daerah ini dibawa ke Pulau Jawa dan dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Baca juga: Kemendagri Proses Pengalihan Status BLK NTT