No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 22 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Gunung Lewotobi Laki-laki lima kali erupsi pada 20-21 Juni

      Gunung Lewotobi Laki-laki lima kali erupsi pada 20-21 Juni

      21 June 2025 17:40 Wib

      Polres Manggarai Barat membersihkan rumah ibadah sambut HUT Bhayangkara

      Polres Manggarai Barat membersihkan rumah ibadah sambut HUT Bhayangkara

      21 June 2025 17:39 Wib

      Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

      Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

      21 June 2025 17:38 Wib

      Dispar Kota Kupang gelar pelatihan kriya rajutan kombinasi tenun

      Dispar Kota Kupang gelar pelatihan kriya rajutan kombinasi tenun

      21 June 2025 6:44 Wib

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      20 June 2025 18:37 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      11 jam lalu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      15 jam lalu

      BI NTT: BUMDes Hadakewa Lembata contoh baik usaha pariwisata

      BI NTT: BUMDes Hadakewa Lembata contoh baik usaha pariwisata

      15 jam lalu

      Bank Mandiri Taspen luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS merchant

      Bank Mandiri Taspen luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS merchant

      21 jam lalu

      PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      21 June 2025 6:46 Wib

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      20 June 2025 17:08 Wib

  • Politik & Hukum
    • Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      10 jam lalu

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      21 June 2025 6:55 Wib

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      21 June 2025 6:51 Wib

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      21 June 2025 6:45 Wib

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      20 June 2025 16:57 Wib

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 jam lalu

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      10 jam lalu

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      10 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      14 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Dortmund menang 4-3 atas Mamelodi

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Dortmund menang 4-3 atas Mamelodi

      14 jam lalu

      AVC Nations Cup 2025 - Indonesia gagal ke semifinal usai dikalahkan Pakistan

      AVC Nations Cup 2025 - Indonesia gagal ke semifinal usai dikalahkan Pakistan

      14 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden AS menyatakan telah serang tiga fasilitas nuklir Iran

      Presiden AS menyatakan telah serang tiga fasilitas nuklir Iran

      10 jam lalu

      Kemenhub: Ancaman bom pesawat jamaah haji Indonesia tidak berdasar dan hoaks

      Kemenhub: Ancaman bom pesawat jamaah haji Indonesia tidak berdasar dan hoaks

      11 jam lalu

      AS mengerahkan 6 pesawat bomber siluman B-2 yang bisa serang situs nuklir Iran

      AS mengerahkan 6 pesawat bomber siluman B-2 yang bisa serang situs nuklir Iran

      14 jam lalu

      Kemenag menegaskan nota diplomatik Saudi bukan teguran

      Kemenag menegaskan nota diplomatik Saudi bukan teguran

      21 June 2025 6:58 Wib

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      20 June 2025 16:54 Wib

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Mengupas problematika izin operasional rumah sakit

id izin operasional rumah sakit,rumah sakit,artikel Kamis, 6 Januari 2022 16:12 WIB

Image Print
Artikel - Mengupas problematika izin operasional rumah sakit

Koordinator Program Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Budiyono menunjukkan satu bundel izin operasional RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri. ANTARA/Sumarwoto

...Akan tetapi dalam upaya mengembangkan layanan tersebut, sering kali lupa terhadap prosedur perizinan operasional rumah sakit sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya malaadministrasi

Purwokerto (ANTARA) - Pembangunan rumah sakit baru dalam beberapa waktu terakhir makin marak di berbagai daerah termasuk di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, sejumlah rumah sakit yang telah lama berdiri pun berupaya mengembangkan layanan agar tidak "tersisihkan" oleh rumah sakit yang baru berdiri.

Akan tetapi dalam upaya mengembangkan layanan tersebut, sering kali lupa terhadap prosedur perizinan operasional rumah sakit sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya malaadministrasi.

Koordinator Program Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Budiyono mengatakan sesuai dengan ketentuan, setiap rumah sakit wajib memiliki izin setelah memenuhi persyaratan yang meliputi lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan.

Khusus persyaratan berupa "lokasi dan bangunan" rumah sakit, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit yang kemudian terakhir diubah dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Dalam hal ini, Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 menyebutkan "Lahan dan bangunan rumah sakit harus dalam satu kesatuan lokasi yang saling berhubungan dengan ukuran, luas dan bentuk lahan serta bangunan/ruang mengikuti ketentuan tata ruang daerah setempat yang berlaku".

Sementara dalam Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan "Rencana blok bangunan Rumah Sakit harus berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung".

Budiyono mengatakan berdasarkan ketentuan dalam Permenkes tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit tersebut, jelas diatur bahwa lokasi dan blok bangunan rumah sakit harus berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung.

Baca juga: Artikel - Kebocoran hingga pencurian data masih jadi tantangan besar di 2022

"Artinya, lokasi dan blok bangunan rumah sakit harus dalam satu area dan bangunannya harus terintegrasi secara fisik dan saling terhubung," katanya didampingi Dosen Fakultas Hukum Unsoed Weda Kupita.

Dengan demikian apabila ada blok bangunan rumah sakit yang tidak dalam satu lokasi dan area, kata dia, bangunan tersebut tidak memenuhi ketentuan Permenkes tersebut.

"Akibatnya secara yuridis tentunya bangunan rumah sakit tersebut tidak mungkin akan mendapatkan izin operasional," katanya.

Ia mengakui dalam webinar dengan tema Problematika Izin Operasional Rumah Sakit dan Implikasi dari Perspektif Hukum Kesehatan yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Unsoed beberapa waktu lalu, terungkap bahwa ada salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Banyumas yang terindikasi izin operasionalnya melanggar ketentuan tentang persyaratan "lokasi dan bangunan" rumah sakit.

Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri RSUD Prof Dr Margono Soekarjo di Jalan Dr Angka Nomor 12 Purwokerto, Kabupaten Banyumas. ANTARA/Sumarwoto
Menurut dia, hal itu seperti tertera dalam Keputusan Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 445/1876/2016, antara lain dalam diktum menyebutkan "Menetapkan Kesatu: Memberikan Perpanjangan Izin Operasional dan Penetapan Rumah Sakit Umum Kelas B kepada: a. Nama: Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, b. Alamat: Jalan Dr Gumbreg Nomor 1, dan Paviliu Abiyasa Pusat Geriatri, Jalan Dr Angka Nomor 12 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah".

Jika melihat penetapan izin operasional rumah sakit tersebut, jelas tertera bahwa lokasi dan blok bangunan RSMS Purwokerto lokasinya berbeda serta tidak berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung.

Hal itu disebabkan bangunan yang satu berada di Jalan Dr Gumbreg Nomor 1, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang berbatasan dengan Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Sementara bangunan kedua berada di Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri, Jalan Dr Angka Nomor 12, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, yang lokasinya cukup jauh dengan bangunan pertama.

"Kondisi tersebut secara yuridis jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit serta Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit," katanya.

Ia menduga pelanggaran ketentuan tentang perizinan rumah sakit tersebut sudah disadari oleh pejabat pemberi izin, sehingga untuk menyimpangi ketentuan dalam Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 dan Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, pejabat yang berwenang memberi izin operasional rumah sakit dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 445/8/2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pengintegrasian Paviliun Abiyasa dan Pusat Geriatri ke Dalam Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto Provinsi Jawa Tengah.

"Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 445/8/2014 tersebut dapat diduga kuat sebagai upaya untuk menyimpangi ketentuan perizinan rumah sakit sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit," katanya menegaskan.

Baca juga: Artikel - Menyelaraskan pengendalian COVID-19 dengan kinerja perekonomian

Terkait dengan permasalahan tersebut, Budiyono menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum administrasi (malaadministrasi) dalam pemberian Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Nomor 445/1876/2016 (berlaku 15 Maret 2016 hingga 15 Maret 2021, red.) yang diduga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah selaku pejabat pemberi izin.

Ia menyarankan dalam pemberian perpanjangan izin berikutnya, yaitu Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo yang saat ini telah habis masa berlakunya sejak tanggal 15 Maret 2021, pejabat yang berwenang memberi izin rumah sakit harus taat dan patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020.

Berdasarkan data, apa yang terjadi di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto nyaris dialami oleh RSUD Banyumas yang saat itu hendak menjadikan Balai Kesehatan Masyarakat Ibu dan Anak (BKMIA) Kartini, Purwokerto, menjadi bagian dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banyumas tersebut.

Oleh karena adanya Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, rencana tersebut akhirnya dibatalkan mengingat lokasi dua lokasi fasilitas kesehatan itu saling berjauhan, yakni RSUD Banyumas di Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, sedangkan BKMIA Kartini di Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Dengan demikian, BKMI Kartini sampai sekarang tetap berdiri sendiri di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, bukan menjadi bagian dari RSUD Banyumas.

Pewarta : Sumarwoto
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK telusuri aliran uang saat periksa saksi pedagang valas terkait dugaan suap di Papua

KPK telusuri aliran uang saat periksa saksi pedagang valas terkait dugaan suap di Papua

Kamis, 12 Juni 2025 12:18 Wib

KPK menduga uang korupsi dana operasional Papua untuk membeli jet pribadi

KPK menduga uang korupsi dana operasional Papua untuk membeli jet pribadi

Kamis, 12 Juni 2025 11:20 Wib

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

Rabu, 11 Juni 2025 15:15 Wib

Kemendikdasmen mengubah kebijakan dana BOSP guna kurangi pungutan sekolah

Kemendikdasmen mengubah kebijakan dana BOSP guna kurangi pungutan sekolah

Rabu, 4 Juni 2025 12:59 Wib

Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

Kamis, 15 Mei 2025 14:06 Wib

KPK menelusuri operasional PT MAS terkait dugaan korupsi LPEI

KPK menelusuri operasional PT MAS terkait dugaan korupsi LPEI

Selasa, 6 Mei 2025 13:41 Wib

Menhub belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines

Menhub belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines

Jumat, 14 Maret 2025 14:57 Wib

KPK memeriksa pramugari terkait korupsi dana operasional Pemprov Papua

KPK memeriksa pramugari terkait korupsi dana operasional Pemprov Papua

Jumat, 28 Februari 2025 18:16 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

17 June 2025 7:05 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

  • Top News
Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA