Logo Header Antaranews Kupang

HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

Kamis, 1 Januari 2026 19:22 WIB
Image Print
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana (ANTARA/HO-HKI)

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta pemerintah untuk menjadikan pengelolaan tata ruang dan perizinan bagi kawasan industri menjadi fokus penyelesaian lintas lembaga di tahun baru ini.

“Tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026,” kata Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, tata ruang masih menjadi salah satu persoalan utama dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia.

Banyak kawasan industri, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), masih mengalami keterlambatan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

Akhmad menuturkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan sektoral yang tidak sinkron kerap membuat investor harus menunggu terbitnya perizinan lebih lama dari seharusnya.

Tantangan lainnya, lanjut dia, juga muncul akibat utilitas, infrastruktur dasar, dan akses logistik yang masih kurang memadai, termasuk ketersediaan listrik dan pasokan gas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sehingga mempengaruhi biaya produksi dan efisiensi distribusi.

Meskipun demikian, pihaknya optimis kontribusi kawasan industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat pada 2026 seiring dengan pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta permintaan di sektor manufaktur berteknologi tinggi yang menguat.

Akhmad menyatakan, peningkatan minat investor asing terhadap kawasan industri Indonesia telah terlihat sejak 2025, terutama di koridor industri Batam–Bintan-Karimun (Kepulauan Riau), Bekasi–Karawang-Purwakarta-Subang (Jawa Barat), Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ia menyampaikan, sejumlah investor Jepang, Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, dan Eropa Timur berminat untuk berinvestasi pada sektor baterai dan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi.

Untuk mengoptimalkan potensi kawasan industri, HKI melakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sepanjang 2025 dengan berbagai kementerian/lembaga.

KOlaborasi transformasi industri digital dan hijau melalui penerapan digital estate, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk monitoring kawasan, hingga integrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Jika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HKI minta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026