No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 1 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Kapolres Rote Ndao: Nelayan NTT yang hilang ditemukan selamat oleh ABF

      Kapolres Rote Ndao: Nelayan NTT yang hilang ditemukan selamat oleh ABF

      18 jam lalu

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      28 May 2025 0:42 Wib

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      28 May 2025 0:42 Wib

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      27 May 2025 15:01 Wib

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      27 May 2025 7:40 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      14 jam lalu

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      30 May 2025 9:55 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      30 May 2025 9:45 Wib

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      29 May 2025 13:47 Wib

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

  • Ekonomi
    • HDF Energy Gandeng PLN dan SMI jajaki proyek Hidrogen di NTT

      HDF Energy Gandeng PLN dan SMI jajaki proyek Hidrogen di NTT

      7 jam lalu

      Kemenpar berharap lomba layar Australia kembali finis di Labuan Bajo

      Kemenpar berharap lomba layar Australia kembali finis di Labuan Bajo

      30 May 2025 20:30 Wib

      Pemerintah membangun transmisi 47.000 kms untuk pasok listrik bersih ke pelosok

      Pemerintah membangun transmisi 47.000 kms untuk pasok listrik bersih ke pelosok

      30 May 2025 17:25 Wib

      Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

      Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

      30 May 2025 17:17 Wib

      Realisasi PKH di NTT mencapai Rp329,94 miliar pada triwulan I 2025

      Realisasi PKH di NTT mencapai Rp329,94 miliar pada triwulan I 2025

      30 May 2025 15:51 Wib

  • Politik & Hukum
    • Bea Cukai Labuan Bajo teliti 80 ribu batang rokok diduga ilegal

      Bea Cukai Labuan Bajo teliti 80 ribu batang rokok diduga ilegal

      1 jam lalu

      Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

      Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

      3 jam lalu

      Kanwil Ditjenpas NTT-Kejati bersinergi tuntaskan masalah aset negara

      Kanwil Ditjenpas NTT-Kejati bersinergi tuntaskan masalah aset negara

      18 jam lalu

      Polisi amankan empat remaja terlibat balapan liar di Labuan Bajo

      Polisi amankan empat remaja terlibat balapan liar di Labuan Bajo

      30 May 2025 20:20 Wib

      Kejari Mabar gencarkan penyuluhan hukum bagi siswa melalui program JMS

      Kejari Mabar gencarkan penyuluhan hukum bagi siswa melalui program JMS

      30 May 2025 20:11 Wib

  • Kesra
    • Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      14 jam lalu

      Kemdiktisaintek mengalokasikan  Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      Kemdiktisaintek mengalokasikan Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      30 May 2025 9:48 Wib

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

  • Olahraga
    • Manchester City menyiapkan 70 juta euro untuk boyong Tijjani Reijnders

      Manchester City menyiapkan 70 juta euro untuk boyong Tijjani Reijnders

      14 jam lalu

      Liverpool resmi memgumumkan transfer Jeremie Frimpong dari Leverkusen

      Liverpool resmi memgumumkan transfer Jeremie Frimpong dari Leverkusen

      14 jam lalu

      Manchester City merekrut pemain baru jelang Piala Dunia Klub 2025

      Manchester City merekrut pemain baru jelang Piala Dunia Klub 2025

      30 May 2025 9:42 Wib

      Indonesia satu grup dengan Korsel dalam kualifikasi Piala Asia U23 2026

      Indonesia satu grup dengan Korsel dalam kualifikasi Piala Asia U23 2026

      30 May 2025 9:40 Wib

      Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      29 May 2025 13:41 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      30 May 2025 9:56 Wib

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      30 May 2025 9:52 Wib

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      30 May 2025 9:50 Wib

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      29 May 2025 14:02 Wib

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      29 May 2025 14:00 Wib

  • Artikel
    • Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      3 jam lalu

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      14 jam lalu

      Pentingnya melek soal finansial sejak dini

      Pentingnya melek soal finansial sejak dini

      30 May 2025 10:02 Wib

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      28 May 2025 14:17 Wib

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Mengupas problematika izin operasional rumah sakit

id izin operasional rumah sakit,rumah sakit,artikel Kamis, 6 Januari 2022 16:12 WIB

Image Print
Artikel - Mengupas problematika izin operasional rumah sakit

Koordinator Program Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Budiyono menunjukkan satu bundel izin operasional RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri. ANTARA/Sumarwoto

...Akan tetapi dalam upaya mengembangkan layanan tersebut, sering kali lupa terhadap prosedur perizinan operasional rumah sakit sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya malaadministrasi

Purwokerto (ANTARA) - Pembangunan rumah sakit baru dalam beberapa waktu terakhir makin marak di berbagai daerah termasuk di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, sejumlah rumah sakit yang telah lama berdiri pun berupaya mengembangkan layanan agar tidak "tersisihkan" oleh rumah sakit yang baru berdiri.

Akan tetapi dalam upaya mengembangkan layanan tersebut, sering kali lupa terhadap prosedur perizinan operasional rumah sakit sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya malaadministrasi.

Koordinator Program Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Budiyono mengatakan sesuai dengan ketentuan, setiap rumah sakit wajib memiliki izin setelah memenuhi persyaratan yang meliputi lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan.

Khusus persyaratan berupa "lokasi dan bangunan" rumah sakit, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit yang kemudian terakhir diubah dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Dalam hal ini, Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 menyebutkan "Lahan dan bangunan rumah sakit harus dalam satu kesatuan lokasi yang saling berhubungan dengan ukuran, luas dan bentuk lahan serta bangunan/ruang mengikuti ketentuan tata ruang daerah setempat yang berlaku".

Sementara dalam Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan "Rencana blok bangunan Rumah Sakit harus berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung".

Budiyono mengatakan berdasarkan ketentuan dalam Permenkes tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit tersebut, jelas diatur bahwa lokasi dan blok bangunan rumah sakit harus berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung.

Baca juga: Artikel - Kebocoran hingga pencurian data masih jadi tantangan besar di 2022

"Artinya, lokasi dan blok bangunan rumah sakit harus dalam satu area dan bangunannya harus terintegrasi secara fisik dan saling terhubung," katanya didampingi Dosen Fakultas Hukum Unsoed Weda Kupita.

Dengan demikian apabila ada blok bangunan rumah sakit yang tidak dalam satu lokasi dan area, kata dia, bangunan tersebut tidak memenuhi ketentuan Permenkes tersebut.

"Akibatnya secara yuridis tentunya bangunan rumah sakit tersebut tidak mungkin akan mendapatkan izin operasional," katanya.

Ia mengakui dalam webinar dengan tema Problematika Izin Operasional Rumah Sakit dan Implikasi dari Perspektif Hukum Kesehatan yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Unsoed beberapa waktu lalu, terungkap bahwa ada salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Banyumas yang terindikasi izin operasionalnya melanggar ketentuan tentang persyaratan "lokasi dan bangunan" rumah sakit.

Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri RSUD Prof Dr Margono Soekarjo di Jalan Dr Angka Nomor 12 Purwokerto, Kabupaten Banyumas. ANTARA/Sumarwoto
Menurut dia, hal itu seperti tertera dalam Keputusan Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 445/1876/2016, antara lain dalam diktum menyebutkan "Menetapkan Kesatu: Memberikan Perpanjangan Izin Operasional dan Penetapan Rumah Sakit Umum Kelas B kepada: a. Nama: Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, b. Alamat: Jalan Dr Gumbreg Nomor 1, dan Paviliu Abiyasa Pusat Geriatri, Jalan Dr Angka Nomor 12 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah".

Jika melihat penetapan izin operasional rumah sakit tersebut, jelas tertera bahwa lokasi dan blok bangunan RSMS Purwokerto lokasinya berbeda serta tidak berada dalam satu area yang terintegrasi dan saling terhubung.

Hal itu disebabkan bangunan yang satu berada di Jalan Dr Gumbreg Nomor 1, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang berbatasan dengan Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Sementara bangunan kedua berada di Paviliun Abiyasa Pusat Geriatri, Jalan Dr Angka Nomor 12, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, yang lokasinya cukup jauh dengan bangunan pertama.

"Kondisi tersebut secara yuridis jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit serta Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit," katanya.

Ia menduga pelanggaran ketentuan tentang perizinan rumah sakit tersebut sudah disadari oleh pejabat pemberi izin, sehingga untuk menyimpangi ketentuan dalam Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 dan Pasal 23 ayat (2) Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, pejabat yang berwenang memberi izin operasional rumah sakit dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 445/8/2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pengintegrasian Paviliun Abiyasa dan Pusat Geriatri ke Dalam Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto Provinsi Jawa Tengah.

"Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 445/8/2014 tersebut dapat diduga kuat sebagai upaya untuk menyimpangi ketentuan perizinan rumah sakit sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat (2) huruf b angka 1 Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit," katanya menegaskan.

Baca juga: Artikel - Menyelaraskan pengendalian COVID-19 dengan kinerja perekonomian

Terkait dengan permasalahan tersebut, Budiyono menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum administrasi (malaadministrasi) dalam pemberian Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Nomor 445/1876/2016 (berlaku 15 Maret 2016 hingga 15 Maret 2021, red.) yang diduga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah selaku pejabat pemberi izin.

Ia menyarankan dalam pemberian perpanjangan izin berikutnya, yaitu Perpanjangan Izin Operasional dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo yang saat ini telah habis masa berlakunya sejak tanggal 15 Maret 2021, pejabat yang berwenang memberi izin rumah sakit harus taat dan patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020.

Berdasarkan data, apa yang terjadi di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto nyaris dialami oleh RSUD Banyumas yang saat itu hendak menjadikan Balai Kesehatan Masyarakat Ibu dan Anak (BKMIA) Kartini, Purwokerto, menjadi bagian dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banyumas tersebut.

Oleh karena adanya Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, rencana tersebut akhirnya dibatalkan mengingat lokasi dua lokasi fasilitas kesehatan itu saling berjauhan, yakni RSUD Banyumas di Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, sedangkan BKMIA Kartini di Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Dengan demikian, BKMI Kartini sampai sekarang tetap berdiri sendiri di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, bukan menjadi bagian dari RSUD Banyumas.

Pewarta : Sumarwoto
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

Kamis, 15 Mei 2025 14:06 Wib

KPK menelusuri operasional PT MAS terkait dugaan korupsi LPEI

KPK menelusuri operasional PT MAS terkait dugaan korupsi LPEI

Selasa, 6 Mei 2025 13:41 Wib

Menhub belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines

Menhub belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines

Jumat, 14 Maret 2025 14:57 Wib

KPK memeriksa pramugari terkait korupsi dana operasional Pemprov Papua

KPK memeriksa pramugari terkait korupsi dana operasional Pemprov Papua

Jumat, 28 Februari 2025 18:16 Wib

Kemhan memastikan jajaran TNI gunakan motor listrik untuk operasional

Kemhan memastikan jajaran TNI gunakan motor listrik untuk operasional

Kamis, 27 Februari 2025 5:08 Wib

Kemenhub memperketat pengawasan kegiatan operasional di pelabuhan

Kemenhub memperketat pengawasan kegiatan operasional di pelabuhan

Sabtu, 8 Februari 2025 6:03 Wib

KPK panggil Pj Gubernur Papua RR

KPK panggil Pj Gubernur Papua RR

Rabu, 11 Desember 2024 15:37 Wib

Motor listrik bisa pangkas biaya operasional hingga Rp11 juta

Motor listrik bisa pangkas biaya operasional hingga Rp11 juta

Kamis, 21 November 2024 12:53 Wib

  • Terpopuler
Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

30 May 2025 17:12 Wib

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

28 May 2025 7:07 Wib

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

26 May 2025 20:59 Wib

BI gelar Kupang Exotic Festival gaungkan Beli Produk NTT

BI gelar Kupang Exotic Festival gaungkan Beli Produk NTT

29 May 2025 16:41 Wib

  • Top News
Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

Bank Indonesia dorong penguatan ekosistem UMKM di NTT

Bank Indonesia dorong penguatan ekosistem UMKM di NTT

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA