Ratusan bakal caleg tes kejiwaan

id Bakal Caleg

Ratusan bakal caleg tes kejiwaan

Seorang bakal calon anggota legislatif sedang melakukan pemeriksaan kesehatan (Ist)

“Ada kurang lebih 546 bakal caleg yang kemarin sudah meminta untuk didaftarkan untuk dites kejiwaannya sebagai syarat menjadi anggota legislatif,” kata Direktur RSJ Naimata Kupang Dickson Lego.

Kupang (AntaraNews NTT) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat, sampai dengan Kamis (5/7) kemarin sebanyak 546 bakal calon anggota legislatif  telah menjalani tes kesehatan jiwa.

“Ada kurang lebih 546 bakal caleg yang kemarin sudah meminta untuk didaftarkan untuk dites kejiwaannya sebagai syarat menjadi anggota legislatif,” kata Direktur RSJ Naimata Kupang, Dickson Lego kepada Antara di Kupang, Jumat, (6/7).

Ia mengaku dengan jumlah tersebut pihak RSJ merasa cukup kewalahan menangani ratusan bakal caleg yang mengecek kesehatannya itu.

Sebab dalam sehari jumlah bakal caleg yang datang ke RSJ untuk memeriksa kesehatannya bisa mencapai 150 orang dan masing-masing bakal caleg memerlukan
2-2,5 jam untuk menjawab kurang lebih 500-an pertanyaan.

“Selain itu juga kami hanya memiliki satu dokter jiwa, yang mana harus melayani ratusan bakal caleg itu,” tambahnya.

Baca juga: Pendaftaran bakal caleg 2019 mulai 4-16 Juli 2018

Oleh karena itu Dickson menambahkan dirinya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memindahkan bakal caleg yang mau mengetes kesehatannya ke rumah sakit di kabupaten Kupang.

Apalagi tambahnya, ada permintaan juga untuk mengetes kejiwaan bagi 200 orang di kabupaten Sabu Raijua, di kabupaten Lembata 385 orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan ada 40 orang bakal caleg.

Ia menambahkan jadwal untuk tes kesehatan kejiwaan sendiri dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA. Oleh karena itu ia mengharapkan agar para bakal caleg bisa datang lebih awal.

Disamping itu juga jadwal pemeriksaan kesehatan kejiwaan itu akan dilakukan hingga 14 Juli 2018, dan diharapkan juga jangan sampai melakukan tes pada tanggal 14 karena menurutnya dipastikan bakal caleg akan terlambat mendaftar ke KPU.

Baca juga: Pengamat: Larangan mantan napi caleg perlu diapresiasi