Kupang (ANTARA) - Bupati Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Heribertus Nabit mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayah itu agar hati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam bantuan operasional sekolah (BOS) apabila tidak ingin berhadapan dengan lembaga penegak hukum.
"Kami telah mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara untuk hati-hati dalam pengelolaan keuangan terutama dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, apabila tidak ingin berhadapan dengan lembaga penegak hukum," kata Bupati Heribertus Nabit, saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (25/2).
Heribertus Nabit mengatakan terkait upaya antisipasi terjadi kasus korupsi dalam lingkungan pendidikan setelah 162 orang pejabat dilantik sebagai kepala sekolah SD dan SMP di daerah itu.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan sekolah harus dilakukan secara transparan serta mengikuti aturan yang berlaku.
Bupati Heribertus Nabit berharap para kepala sekolah dan bendahara agar menghindari pengelolaan keuangan yang bersifat fiktif dan manipulasi harga atau mark-up.
"Hindari dua hal yang penting yaitu melakukan pekerjaan fiktif dan mark-up dengan menaikkan harga yang tidak wajar sehingga berdampak pada terjadinya kerugian negara," kata Heribertus Nabit.
Baca juga: Kemensos RI dorong pencairan bansos di Labuan Bajo
Bupati Heribertus Nabit menambahkan apabila para kepala sekolah dan bendahara mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan maka dipastikan aman dari persoalan hukum.
Baca juga: Kejati NTT eksekusi notaris kasus korupsi tanah di Manggarai Barat
Dia mengatakan kepala sekolah dan bendahara agar wajib mempelajari dan memahami semua aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sehingga tidak bermasalah saat dalam pengelolaan keuangan.