Kupang (Antara) - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang Orson G Nawa mengatakan sebanyak 1.000 nelayan yang bermarkas di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah terlindungi program asuransi nelayan.
"Jumlah nelayan Kota Kupang yang sudah dilindungi asuransi nelayan sebanyak 1.000 orang. Para nelayan itu akan mendapat santunan asuransi apabila mengalami kecelakaan saat melaut," kata Orson G Nawa kepada Antara di Kupang, Minggu (22/7).
Ia mengatakan kartu nelayan memiliki manfaat karena para nelayan di Kota Kupang akan terlindungi melalui program asuransi nelayan.
Orson menjelaskan, kartu asuransi nelayan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui pemberian perlindungan asuransi.
"Manfaat kartu nelayan ini sangat besar sehingga kami terus mendorong nelayan Kota Kupang untuk menjadi peserta asuransi nelayan ini," tegas Orson.
Baca juga: HNSI Gencar Sosialisasi Kartu Nelayan
Nelayan yang mengikuti program asuransi nelayan merupakan nelayan produktif berusia 25 hingga 45 tahun.
Dia mengatakan apabila terjadi kecelakaan laut atau kematian yang dialami nelayan akan mendapat santunan asuransi.
"Nelayan yang mengalami kecelakaan sehingga menimbulkan kematian maupun luka-luka akan terlindungi dengan asuransi nelayan," ujarnya.
Pemerintah Kota Kupang, lanjut Orson, masih berupaya melakukan pengadaan mesin pencetak kartu nelayan guna memudahkan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap nelayan di Kota Kupang.
"Kami ingin pencetakan kartu nelayan dilakukan daerah ini untuk menghindari terjadinya penggandaan penyaluran bantuan pemerintah. Pencetakan kartu nelayan di Kota Kupang selama ini masih dilakukan pemerintah NTT," katanya.
Baca juga: HNSI Minta Mesin Pencetak Kartu Nelayan Diperbanyak
1.000 nelayan Kota Kupang dilindungi asuransi
Sebanyak 1.000 nelayan yang bermarkas di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah terlindungi program asuransi nelayan.