"Pencetakan kartu nelayan ini sejak 2012 tidak naik signifikan karena baru tercetak sekitar 22.000 dengan jumlah nelayan lebih dari 100.000 orang di NTT," kata Sekretaris HNSI NTT Wham Nurdin Wahid saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis, (3/8).
Menurut dia, pencetakan kartu nelayan masih terkendala ketersediaan mesin pencetak yang masih terbatas karena sejauh ini yang aktif beroperasi hanya di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT.
Kondisi itu, menurut dia, menyebabkan relatif banyak nelayan yang belum bisa menikmati program asuransi nelayan karena salah satu syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar, yaitu kepemilikan kartu nelayan.
"Asuransi nelayan ini memang untuk nelayan kecil di bawah 10 GT. Akan tetapi, persyaraannya harus memiliki kartu nelayan, sementara alat pencetaknya masih sangat terbatas sehingga menyulitkan nelayan kita," katanya.
Menurut Wham, jumlah nelayan di provinsi itu yang menikmati asuransi juga belum bertambah signifikan karena masih sekitar 2.000 orang. Sementara itu, jumlah nelayan tangkap di Provinsi Selaksa Nusa itu sesuai yang terdata di HNSI mencapai lebih dari 80.000 orang, baik nelayan kecil dengan kapal di bawah 10 GT maupun nelayan besar.
Sementara itu, kata dia, dalam undang-undang perlindungan nelayan telah memudahkan nelayan wanita, seperti umumnya pembudi daya, penambak garam, bahkan yang ikut serta dalam pengelolahan dan pemasaran juga berhak mendapatkan asuransi nelayan.
"Jumlah yang berhak mendapatkan asuransi makin banyak karena sebagiannya ada dalam 80.000-an nelayan tangkap ditambah lagi para pembudi daya, petambak, sesuai dengan aturan perlindungan nelayan," katanya.
Datangkan mesin cetak
Secara terpisah, Dinas Perikanan Kota Kupang menyatakan akan segera mendatangkan mesin pencetak kartu nelayan untuk memudahkan aktivitas pencetakan kartu nelayan yang akan digunakan untuk sejumlah syarat intervensi program bagi para pelaut itu.
"Dalam usulan anggaran di perubahan APBD 2017 ini sudah dimasukan dan diharap bisa segera tersedia untuk pengadaan mesin cetaknya," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang Orson Nawa di Kupang, Jumat.
Menurut dia Dinas Perikanan belum memiliki mesin pencetak kartu nelayan. Selama ini proses penerbitan kartu nelayan diproses di dinas kota dan pencetakannya dilakukan di dinas perikanan provinsi.
Dalam perjalanan ternyata mesin pencetak itu penting bagi para nelayan karena sejumlah intervensi program pemerintah dan pihak ketiga membutuhkan verifikasi kartu nelayan. Untuk itulah maka dalam anggaran perubahan ini dinas perikanan mengusulkan pengadaan mesinya.
"Dalam usulan anggaran di perubahan APBD 2017 ini sudah dimasukan dan diharap bisa segera tersedia untuk pengadaan mesin cetaknya," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang Orson Nawa di Kupang, Jumat.
Menurut dia Dinas Perikanan belum memiliki mesin pencetak kartu nelayan. Selama ini proses penerbitan kartu nelayan diproses di dinas kota dan pencetakannya dilakukan di dinas perikanan provinsi.
Dalam perjalanan ternyata mesin pencetak itu penting bagi para nelayan karena sejumlah intervensi program pemerintah dan pihak ketiga membutuhkan verifikasi kartu nelayan. Untuk itulah maka dalam anggaran perubahan ini dinas perikanan mengusulkan pengadaan mesinya.
"Masa Kota Kupang tidak punya sendiri. Kami sudah bicara dengan wakil rakyat di parlamen dan mereka memberi sinyal setuju," kata Orson.
Saat ini, kata Orson segala bentuk intervensi yang disalurkan kepada nelayan bisa terjadi jika nelayan memiliki kartu nelayan sebagai identitas resmi. Misalnya intervensi program asuransi nelayan dari Kementerian Perikanan dan sejumlah program lainnya. Karena itu butuh satu mesin cetak sendiri.
Menurut Orson saat ini ada terdapat 5.459 nelayan Kota Kupang yang tercatat resmi di dinas perikanan. Masih ada jumlah lainnya yang karena alasan tertentu belum mendaftatkan diri secara resmi. Padahal dengan mendaftar dan memiliki identitas resmi akan memudahkan nelayan mendapatkan intervensi program bantuan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraannya.
"Pemerintah tentunya akan terus mendorong agar para nekayan bisa mengurus identitasnya dengan mendaftar ke dinas sehingga mudah diidentifikasi untuk sejumlah intervensi program," kata bekas Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Kupang itu.
Saat ini, kata Orson segala bentuk intervensi yang disalurkan kepada nelayan bisa terjadi jika nelayan memiliki kartu nelayan sebagai identitas resmi. Misalnya intervensi program asuransi nelayan dari Kementerian Perikanan dan sejumlah program lainnya. Karena itu butuh satu mesin cetak sendiri.
Menurut Orson saat ini ada terdapat 5.459 nelayan Kota Kupang yang tercatat resmi di dinas perikanan. Masih ada jumlah lainnya yang karena alasan tertentu belum mendaftatkan diri secara resmi. Padahal dengan mendaftar dan memiliki identitas resmi akan memudahkan nelayan mendapatkan intervensi program bantuan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraannya.
"Pemerintah tentunya akan terus mendorong agar para nekayan bisa mengurus identitasnya dengan mendaftar ke dinas sehingga mudah diidentifikasi untuk sejumlah intervensi program," kata bekas Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Kupang itu.