PKGD tandatangani MoU dengan petani garam

id GARAM

PKGD tandatangani MoU dengan petani garam

Perwakilan masyarakat Baubau di Kabupaten Kupang, NTT menandatangani MoU dengan PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) dalam mendukung proses pembangunan investasi garam di daerah itu. (ANTARA Foto/istimewa)

PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan masyarakat di Kelurahan Baubau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk membangun industri garam di wilayah tersebut.
Kupang (AntaraNews NTT) - PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan masyarakat di Kelurahan Baubau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk membangun industri garam di wilayah tersebut.

Perwakilan PT PKGD Gansar Sambodo kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/8) mengatakan penandatanganan MoU tersebut untuk mempercepat proses pembangunan industri garam guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju sejahtera.

"Penandatanganan kerja sama tersebut sudah kami lakukan pada Kamis (2/8) malam. Kami sangat serius untuk membangun industri garam senilai Rp1,8 triliun di wilayah Baubau ini," kata Gansar.

Ia menambahkan kerja sama tersebut lebih difokuskan pada peningkatan produksi garam untuk kebutuhan garam industri.

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan perwakilan PT PKGD Gangsar Sambodo serta PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS), Ziwan Hardiawan dengan sembilan perwakilan masyarakat Kelurahan Baubau.

Turut hadiri dalam penandatangan itu antara lain Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Budi Sitomorang dan Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Slamet Dwi Martono.

Baca juga: Tiga perusahan investasi garam di Kabupaten Kupang
Perwakilan masyarakat Baubau di Kabupaten Kupang, NTT menandatangani MoU dengan PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) dalam mendukung proses pembangunan investasi garam di daerah itu. (ANTARA Foto/istimewa)
Gangsar menjelaskan, penandatangan kerja sama dengan masyarakat Baubau tersebut sebagai wujud keseriusan dari PT PKGD untuk membangun industri garam di Kabupaten Kupang.

"Kami ingin membuktikan bahwa PKGD serius membangun industri garam ini. Penandatangan kerja sama ini untuk membangun kemitraan PKGD dengan warga Baubau dalam usaha pengelolaan ladang garam," katanya.

"Kami sangat berterimah kasih kepada masyarakat Kabupaten Kupang yang selalu mendukung PKGD dalam melakukan investasi garam di daerah ini," ujarnya.

Gangsar menegaskan, PT PKGD akan melakukan optimalisasi lahan HGU seluas 3.720 ha dimiliki PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) yang telah diakusisi kepada PT PKGD tahun 2017 lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Budi Sitomorang sangat mengapreasi kerja sama pembangunan industri garam tersebut.

"Ini merupakan wujud kerja sama kemitraan antara PT PKGD dengan masyarakat petani garam di wilayah Baubau, Kabupaten Kupang yang perlu terus didorong," ujarnya.

Baca juga: Produksi garam tradisional hanya lima ton
Perwakilan masyarakat Baubau di Kabupaten Kupang, NTT menandatangani MoU dengan PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) dalam mendukung proses pembangunan investasi garam di daerah itu. (ANTARA Foto/istimewa)