"Kondisi paus sperma berjenis kelamin betina terdampar sudah mati. Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Flores Timur sudah lakukan penanganan," kata Koordinator Satwas SDKP Flores Timur Rinto Fernandez ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin, (9/5).
Paus sperma berjenis kelamin betina itu ditemukan dengan banyak luka di tubuh yang diduga tergores karang dan gigitan hewan laut.
Paus memiliki panjang 10 meter, lebar 1,8 meter, panjang sirip dada 90 cm, dan lingkar kepala 4 meter. Selanjutnya lingkar perut paus 5,5 meter, panjang ekor 1,5 meter, dan lebar ekor 2,36 meter.
Rinto mengatakan penanganan paus sperma terdampar itu melibatkan LSM Misool Baseftin dan Pemerintah Desa Riangrita. Masyarakat Dusun Riangkaha pun membuat prosesi adat yang dipimpin oleh Lembaga Adat suku Kedang dan suku Temu. Mereka melakukan pemotongan tubuh ikan dan membagi potongan itu kepada masyarakat.
Pada akhir prosesi adat, ujar Rinto, Satwas SDKP Flores Timur memberikan sosialisasi terkait aturan perlindungan satwa jenis ikan yang dilindungi dan risiko mengonsumsi mega fauna laut.
"Aturan jenis ikan yang dilindungi diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi," dia melanjutkan.
Rinto menjelaskan penemuan paus terdampar telah tiga kali terjadi pada tahun 2022 ini. Kejadian pertama pada Bulan Februari dimana ditemukannya seekor hiu paus terdampar dan mati di Desa Mokantarak, Larantuka, Flores Timur.
Selanjutnya hiu paus terdampar dan mati pada 9 April 2022 di Desa Nurabelen, Ile Bura, Flores Timur.
Baca juga: Bangkai paus sperma terdampar di Pulau Sabu, NTT
Baca juga: BKKPN Kupang bakar paus sperma yang terdampar dan mati