Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim reaksi cepat untuk penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak karena sudah terdapat hewan ternak yang teridentifikasi terjangkit penyakit tersebut.
Tim reaksi cepat akan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan panitia kurban terkait dengan ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK. Hal tersebut penting dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK.
"Kami sudah bentuk tim reaksi cepat penanggulangan PMK, salah satu tugasnya nanti melakukan pantauan terhadap lalu lintas hewan ternak," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, (9/6/2022).
Terkait dengan lalu lintas hewan ternak Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengingat kebutuhan hewan kurban di Kota Jambi cukup tinggi. Sementara hewan kurban yang tersedia di dalam wilayah Kota Jambi saat ini terbatas.
Menurut dia, hewan ternak yang ada di wilayah Kota Jambi hanya mampu memenuhi sepuluh persen dari kebutuhan hewan kurban di daerah itu. Sementara 90 persen lainnya di penuhi dari luar Provinsi Jambi.
Baca juga: Bujang-Gadis Kota Jambi peroleh kontrak eksklusif sebagai "Duta Wisata"
Baca juga: Tahanan polisi serahkan diri setelah jalan kaki selama tiga bulan