Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna percepatan pendataan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Mesin ADM harus dibeli dengan anggaran pemerintah daerah setempat lewat e-Katalog. Harganya tidak mahal, atau sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per unit," ujar Direktur Jenderal Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Minggu, (19/6/2022).
Menurut dia, selain mengefektifkan birokrasi, terobosan besar Dukcapil ini bakal menghemat keuangan negara, sebab dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS.
"Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan," ucap dia.
Mesin ADM mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian yang pembuatannya tidak memakan waktu lama.
Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, wilayahnya merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, yakni sejak 31 Januari 2020.
"Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Baca juga: Data Kependudukan Dengan Aplikasi E-Bisa
Baca juga: Kemendagri bilang Pemda jangan tunggu akhir tahun untuk serap anggaran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri dorong pemda anggarkan mesin ADM percepat pendataan