80,10 km jalan sabuk-merah diaspal pada akhir tahun

id sabuk merah

80,10 km jalan sabuk-merah diaspal pada akhir tahun

Jalan Sabuk Merah sepanjang 80,10 kilometer yang akan diaspal itu diantaranya jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer dan jalan material urukan pilihan (urpil) sepanjang 77,58 kilometer.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, NTT akan segera membangun jalan Sabuk Merah di sektor timur sepanjang 80,10 kilometer yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste pada akhir tahun ini.
Kupan (AntaraNews NTT) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur akan segera membangun jalan Sabuk Merah di sektor timur sepanjang 80,10 kilometer yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste pada akhir tahun ini.

Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo kepada wartawan di Kupang, Selasa (25/9) mengatakan, pembangunan Jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Perbatasan RI-Timor Leste itu dimulai sejak tahun 2015 lalu dengan panjang mencapai 179 kilometer.

"Targetnya sampai pada akhir tahun ini, jika tak ada kendala maka Jalan Sabuk Merah sepanjang 80,10 kilometer sudah teraspal semua, sehingga bisa melanjutkan jalan aspal yang sudah digarap sebelumny," katanya.

Rofinus merincikan Jalan Sabuk Merah sepanjang 80,10 kilometer yang akan diaspal itu diantaranya jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer dan jalan material urukan pilihan (urpil) sepanjang 77,58 kilometer.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembangunan Jalan Sabuk Merah sudah dimulai sejak tahun 2015. Namun karena banyak kendala saat pengerjaan, maka pada September ini baru akan dilanjutkan sampai akhir tahun 2018.

"Jadi masih sekitar 90-an kilometer jalan lagi yang belum teraspal. Namun jalan sepanjang 179 itu sudah semua dibuka. Kami targetkan selesai pada tahun 2020," tambahnya
Sabuk Merah perbatasan RI-Timor Leste
Rofinus menyebutkan sejak tahun 2015 itu pihaknya sudah membangun Jalan Sabuk Merah di sektor Timur sepanjang 57,01 kilimeter di antaranya ruas Jalan Mota Ain-Salore-Haliwen-Haekesak serta ruas Jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 kilometer.

Kemudian juga ruas Jalan Nualain-Henes-Dafala sepanjang 51,525 kilometer dan ruas Jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sepanjang 48,54 kilometer. Di kedua ruas jalan itu dibangun pula sebuah jembatan penghubung.

Rofinus menambahkan walaupun ruas Jalan Sabuk Merah sepanjang 179 kilometer itu sudah dibuka, namun masih ada ruas jalan yang belum terhubung yakni di kawasan Dafala-Henes-Nuanlain yang panjangnya mencapai 15,25 kilometer.

Namun menurut dia ditargetkan pada akhir tahun 2018 nanti sudah diselesaikan sehingga jalannya sudah digunakan.

Sementara itu Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, seluruh anggaran yang digunakan untuk pembangunan Jalan Sabuk Merah berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) serta Surat Berharga Syahriah Negara (SBSN).

"Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan di wilayah perbatasan, khususnya pembangunan sektor transportasi," tambahnya.
Sabuk Merah perbatasan RI-Timor Leste