Bupati Andreas : Persentase KIS di Manggarai Timur capai 97 persen

id bantuan sosial,PKH,BLT,bantuan langsung tunai,program keluarga harapan,kartu indonesia sehat,KIS,manggarai timur,bupati

Bupati Andreas : Persentase KIS di Manggarai Timur capai 97 persen

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas (ANTARA/HO-Prokopim Manggarai Timur)

...Pada tahun 2022, persentase KIS di Manggarai Timur sudah mencapai 97 persen atau mencakup sebanyak 267.854 jiwa dari jumlah total 276.115 jiwa penduduk Manggarai Timur
Labuan Bajo (ANTARA) - Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur Agas Andreas mengatakan persentase kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di wilayah tersebut telah mencapai angka 97 persen pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022, persentase KIS di Manggarai Timur sudah mencapai 97 persen atau mencakup sebanyak 267.854 jiwa dari jumlah total 276.115 jiwa penduduk Manggarai Timur," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam pidato radio menjelang HUT ke-77 RI yang diikuti dari Labuan Bajo, Selasa, (16/8/2022).

Dia menyebutkan jumlah tersebut meningkat dari 77,77 persen atau 225.402 jiwa pada tahun 2021.

Bantuan sosial merupakan salah satu aspek pelayanan umum dalam urusan kesejahteraan sosial yang menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Agas mengajak pemerintah dan masyarakat untuk proaktif bekerja sama agar persentase KIS di Manggarai Timur bisa mencapai seratus persen.

"Kami mengupayakan agar semua penduduk Kabupaten Manggarai Timur memiliki Kartu Indonesia Sehat," ujarnya.

Selain persentase KIS yang menjadi capaian Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Bupati Agas menyebut adanya peningkatan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia merinci jumlah penerima PKH pada tahun 2021 sebanyak 28.545 KPM atau 69,03 persen dari jumlah total 41.887 keluarga miskin. Jumlah tersebut meningkat dari 27.394 KPM pada tahun 2020 dan 24.196 KPM pada tahun 2019.

Baca juga: KPK belum temukan penyimpangan pengelolaan dana JKN-KIS

Selain dua program tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya untuk mengeluarkan masyarakat dari status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Bupati Agas menyebut jumlah PMKS di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2021 sebanyak 65.080 jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.010 jiwa keluar dari status PMKS, meningkat dari 95 orang pada tahun 2019 dan 120 orang pada tahun 2020.

Baca juga: Kehadiran Perpres 82 sempurnakan Program JKN-KIS

Ia mengatakan peningkatan tersebut terjadi karena distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 dan kemiskinan ekstrem, serta distribusi bantuan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersumber dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.