Disdukcapil Sumba Timur dekatkan pelayanan adminduk bagi disabilitas

id dinas kependudukan dan pencatatan sipil,pencatatan sipil,disdukcapil,sumba timur,ntt,disabilitas,penyandang disabilitas

Disdukcapil Sumba Timur dekatkan pelayanan adminduk bagi disabilitas

Kepala Disdukcapil Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda bersama tim memberikan layanan perekaman adminduk bagi penyandang disabilitas yang mengikuti upacara HUT RI di Pantai Londa Lima, Sumba Timur, NTT, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas...
Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur melakukan inovasi pelayanan turun langsung ke lokasi penyandang disabilitas untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi mereka.

"Untuk mendekatkan layanan, Disdukcapil melakukan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas baik yang tinggal bersama orang tua atau keluarga maupun mereka yang tinggal di asrama atau panti asuhan," kata Kepala Disdukcapil Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (25/8/2022).

Inovasi layanan ke lokasi para penyandang disabilitas telah dilakukan beberapa kali seperti layanan adminduk ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Kanatang, layanan di lokasi upacara HUT RI, serta bekerja sama dengan Yayasan Wali Ati Sumba untuk layanan bagi disabilitas.

Safriyanti menyatakan komitmen dinas untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas.

Dia menegaskan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan pelayanan Kartu Keluarga, Perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta Pencatatan Sipil lainnya.

Berdasarkan data Disdukcapil Sumba Timur, sebanyak 472 orang penyandang disabilitas telah mendapatkan layanan pengurusan adminduk. Safriyanti merinci jumlah tersebut terdiri dari disabilitas fisik 126 orang, disabilitas netra 60 orang, disabilitas rungu 112 orang, disabilitas mental 133 orang, disabilitas fisik dan mental 8 orang, dan disabilitas lainnya 33 orang.

"Peningkatan kualitas layanan adminduk secara terus menerus dilakukan Disdukcapil dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas," ungkapnya.

Sebagai bentuk layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, Disdukcapil telah bersurat kepada semua pimpinan panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak untuk melakukan inventarisasi penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan layanan dari Disdukcapil dengan sistem jemput bola.

Selain memberikan layanan langsung di lokasi para penyandang disabilitas, Disdukcapil menyediakan satu loket khusus bagi penyandang disabilitas untuk mempermudah proses pengurusan adminduk yang dibutuhkan.

Baca juga: Ombudsman apresiasi fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri Kota Kupang

Layanan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola, lanjutnya diberikan dengan prioritas terhadap penduduk yang memiliki kendala aksesibilitas, sakit, berada di lembaga pemasyarakatan, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca juga: Kemendagri ingatkan bahaya swafoto KTP-el

"Dalam pelayanan tidak diskriminasi, karena sesuai dengan tata cara dan persyaratan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil kepada semua masyarakat," kata Safriyanti.