No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 13 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

      Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

      12 August 2025 7:02 Wib

      BMKG mbau warga Manggarai Barat waspadai pasang laut

      BMKG mbau warga Manggarai Barat waspadai pasang laut

      12 August 2025 7:02 Wib

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      08 August 2025 16:01 Wib

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      08 August 2025 13:40 Wib

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      06 August 2025 7:30 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu

      1 jam lalu

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      11 August 2025 13:09 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      08 August 2025 7:34 Wib

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      08 August 2025 7:31 Wib

  • Ekonomi
    • Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

      Komisi XII DPR: Baterai produksi Karawang mengatasi kendala PLTS di Kupang

      33 menit lalu

      Pemkot Kupang dan PLN berkolaborasi perkuat penerangan tempat publik

      Pemkot Kupang dan PLN berkolaborasi perkuat penerangan tempat publik

      55 menit lalu

      Legislator DPR RI: Pertamina berkontribusi besar pada swasembada energi

      Legislator DPR RI: Pertamina berkontribusi besar pada swasembada energi

      4 jam lalu

      ASDP dan operator swasta memperkuat integritas data manifes kapal feri

      ASDP dan operator swasta memperkuat integritas data manifes kapal feri

      4 jam lalu

      Sri Mulyani: APBN Rp354,09 miliar untuk yatim piatu

      Sri Mulyani: APBN Rp354,09 miliar untuk yatim piatu

      4 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK mendalami timbal balik dari pembagian kuota haji khusus sebesar 50 persen

      KPK mendalami timbal balik dari pembagian kuota haji khusus sebesar 50 persen

      4 jam lalu

      KPK menduga lebih dari 100 agensi haji terlibat dalam kasus kuota haji

      KPK menduga lebih dari 100 agensi haji terlibat dalam kasus kuota haji

      4 jam lalu

      KPK: Agensi haji lobi Kemenag saat RI dapat 20.000 kuota tambahan

      KPK: Agensi haji lobi Kemenag saat RI dapat 20.000 kuota tambahan

      4 jam lalu

      Komisi VII DPR meminta pemerintah menindak bisnis WNA tanpa izin di Bali

      Komisi VII DPR meminta pemerintah menindak bisnis WNA tanpa izin di Bali

      4 jam lalu

      Polres Mabar menggelar operasi pasar di Labuan Bajo stabilkan harga beras

      Polres Mabar menggelar operasi pasar di Labuan Bajo stabilkan harga beras

      4 jam lalu

  • Kesra
    • Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      Kepala BGN melapor ke Presiden percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      4 jam lalu

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      Kepala BGN: 14.000 SPPG disiapkan bekerja sama dengan mitra tak pakai APBN

      4 jam lalu

      BGN membantah dugaan dapur fiktif pada Program MBG

      BGN membantah dugaan dapur fiktif pada Program MBG

      4 jam lalu

      Kemnaker menyiapkan 59 BLK pusat dan daerah untuk Sekolah Rakyat

      Kemnaker menyiapkan 59 BLK pusat dan daerah untuk Sekolah Rakyat

      22 jam lalu

      Wamensos: 4,16 juta anak butuh Sekolah Rakyat

      Wamensos: 4,16 juta anak butuh Sekolah Rakyat

      11 August 2025 14:58 Wib

  • Olahraga
    • Newcastle resmi dapat Malick Thiaw dari AC Milan

      Newcastle resmi dapat Malick Thiaw dari AC Milan

      4 jam lalu

      Liverpool membuka komunikasi untuk datangkan Marc Guehi

      Liverpool membuka komunikasi untuk datangkan Marc Guehi

      4 jam lalu

      Timnas Bola Voli Indonesia lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025

      Timnas Bola Voli Indonesia lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025

      4 jam lalu

      FIVB mendiskualifikasi timnas putri U-21 Vietnam dari Kejuaraan Dunia

      FIVB mendiskualifikasi timnas putri U-21 Vietnam dari Kejuaraan Dunia

      4 jam lalu

      Everton pinjam Jack Grealish dari Manchester City

      Everton pinjam Jack Grealish dari Manchester City

      4 jam lalu

  • Hiburan
    • Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      22 jam lalu

      Film \"Nobody 2\" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      Film "Nobody 2" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      12 August 2025 7:21 Wib

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      11 August 2025 13:38 Wib

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

  • Artikel
    • Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

      1 jam lalu

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      80 Tahun NKRI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      22 jam lalu

      Pahlawan Indonesia masa kini

      Pahlawan Indonesia masa kini

      22 jam lalu

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      Memastikan data statistik selaras dengan realitas ekonomi

      22 jam lalu

      Potret pahlawan di bidang moneter dan fiskal Indonesia

      Potret pahlawan di bidang moneter dan fiskal Indonesia

      11 August 2025 13:27 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

id keadikan restoratif,rumah keadilan restoratif Lampung,Lampung bangun rumah keadilan,artikel hukum Oleh Damiri/Hisar Sitanggang Rabu, 26 Oktober 2022 12:00 WIB

Image Print
Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Lamban Dalom adalah rumah adat Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir  di Jalan Dr. Setia Budi Bandarlampung, yang dijadikan sebagai rumah keadilan restoratif. ANTARA/Damiri

...Penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah sebenarnya sudah terbentuk sejak lama di masyarakat Indonesia. Peran tokoh masyarakat dan agama sangat penting dalam mendamaikan pihak-pihak yang terkait permasalahan itu melalui medias

Bandarlampung (ANTARA) - Lamban Dalom merupakan rumah adat Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir di Jalan Dr. Setia Budi Bandarlampung, yang sejak 1 April 2022 dijadikan rumah keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Rumah dengan luas tanah 2.500 meter dan bangunan berukuran 15×20 meter itu kental bernuansa adat, berbentuk mirip rumah panggung yang didominasi material kayu. Rumah adat itu bahkan disebutkan berusia lebih dari 100 tahun dan dulu digunakan sebagai rumah musyawarah untuk menyelesaikan masalah warga sekitar dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra--biasa disapa Pangeran oleh masyarakat di kawasan Lamban Dalom dan selama ini bertindak sebagai fasilitator--penyelesaian suatu masalah di rumah adat itu biasanya secara musyawarah, seperti kasus pencurian, masalah keluarga, dan lainnya.

Sebelum permasalahan masyarakat masuk ke ranah hukum formal, para pemangku adat akan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di rumah adat. Masyarakat setempat masih kental dengan adat istiadat setempat sehingga selalu mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian suatu masalah yang terjadi di antara mereka.

Karena sejarahnya pula, rumah adat Lamban Dalom menjadi rumah keadilan restoratif. Kejaksaan Negeri Bandarlampung memilih rumah adat Lamban Dalom sebagai rumah keadilan restoratif untuk meningkatkan sinergi di antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum dalam menyelesaikan suatu kasus tertentu yang terjadi di masyarakat.

Sejak dijadikan rumah keadilan restoratif, masyarakat menyambut antusias karena mereka kini bisa menjadikan sebagai tempat penyelesaian masalah tindak pidana ringan sebelum dibawa ke ranah penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Bukan hanya masyarakat, para tokoh masyarakat, adat, serta pemuka agama juga memberikan nilai positif atas rumah keadilan restoratif itu. Bagi tokoh adat, setidaknya mereka bisa mengingatkan kembali warganya untuk menjaga muruah norma adat sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Tokoh adat Negeri Olok Gading dengan sebutan Gusti Pangeran Igama Ratu Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra menilai keberadaan rumah keadilan restoratif di lingkungan permukiman warga dapat meringankan biaya dan mempercepat penyelesaian suatu permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Sejak rumah Lamban Dalom dijadikan sebagai rumah keadilan restoratif, tokoh adat bersama pihak kejaksaan telah menyelesaikan lima perkara melalui keadilan restoratif. Kelima kasus itu terkait ancaman Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 480 tentang Penadahan, dan Pasal 362 tentang Pencurian.

Terakhir pada pekan lalu, para pemangku adat bersama kejaksaan telah melakukan musyawarah di Lambah Dalom agar enam pencuri di salah satu kantor milik negara bisa mendapatkan keadilan restoratif dari Kejaksaan Agung.

Dalam penyelesaian musyawarah, mereka melakukan sidang secara adat. Ruang sidang yang berada di bawah rumah panggung tersebut memiliki daya tampung 100 orang yang dapat dihadiri oleh semua pihak terkait, seperti pemangku adat, keluarga pelaku, korban, hingga penegak hukum seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Meski dilakukan musyarwarah di rumah adat dengan tujuan korban dan pelaku saling memaafkan sehingga permasalahan tak perlu berlanjut ke pengadilan, keputusannya tetap ada pada aparat hukum, apakah kasus perlu dilanjutkan ke pengadilan atau cukup diselesaikan di rumah keadilan restoratif itu melalui musyawarah.


Keadilan restoratif

Pada Mei 2022 Kejaksaan Agung membentuk rumah keadilan restoratif di setiap kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia. Seiring berjalan waktu, keberadaannya memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai altenatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana di luar pengadilan.

Kinerja rumah keadilan restoratif ini diukur dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Kehadirannya tentu harus memberikan keadilan, kepastian dan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, rumah keadilan restoratif itu juga harus mampu mengawasi aktivitas tersangka yang telah mendapatkan keadilan resporatif agar tidak lagi mengulangi perbuatan pidana.

Berkaitan itu, rumah keadilan restoratif kini bertebaran di wilayah Lampung. Diharapkan melalui rumah keadilan restoratif itu bisa dilaksanakan peradilan cepat, sederhana, berbiaya ringan, dan memperhatikan hati nurani. Keadilan restoratif ini memang menekankan pendekatan sosial kultural dibandingkan pendekatan normatif dalam penegakan hukum.

Di Kabupaten Pesawaran Lampung, Kejaksaan Negeri setempat menyiapkan sebanyak 114 rumah keadilan restoratif yang tersebar di desa-desa kabupaten setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti, mengatakan kehadiran ratusan rumah keadilan restoratif yang tersebar di kabupaten tersebut merupakan bentuk komitmen memberikan keadilan kepada masyarakat Pesawaran, terutama di tempat-tempat terpencil.

Salah satu contoh keadilan restoratif dicapai di daerah itu penghentian kasus seorang pedagang es di Desa Gebang Pandan Pesawaran, yang menjadi tersangka kasus pembelian ponsel hasil curian. Tersangka kala itu sedang membutuhkan ponsel untuk keperluan perkuliahan sehingga membeli ponsel yang ditawarkan kepadanya. Namun, tersangka tak mengetahui kalau ponsel itu adalah hasil curian.

Contoh kasus lainnya di Bandarlampung, Kejaksaan Negeri setempat menghentikan perkara tindak pidana pencurian ponsel. Pelaku pada 1 Agustus 2022 mencuri ponsel temannya saat mengunjungi rumah kontrakan korban.

Bukan hanya kejaksaan, kepolisian dan pengadilan juga melakukan keadilan restoratif. Misalnya, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung dalam kurun waktu 6 bulan sejak Januari-Juni 2022, melakukan upaya keadilan restoratif terhadap 10 perkara pidana umum yang melibatkan anak.

Adapun Polda Lampung menghentikan kasus persekusi dan ujaran kebencian atas sembilan orang dan kasus tiga wartawan yang melakukan pemerasan melalui keadilan restoratif dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice.

Penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah sebenarnya sudah terbentuk sejak lama di masyarakat Indonesia. Peran tokoh masyarakat dan agama sangat penting dalam mendamaikan pihak-pihak yang terkait permasalahan itu melalui mediasi dan ganti rugi.

Penerapan keadilan restoratif ini sebenarnya bisa diartikan kembali ke budaya masyarakat Indonesia yang menekankan mediasi dan musyawarah dalam menuntaskan masalah di antara mereka. Kasus-kasus hukum tertentu, seperti kasus ringan dan delik aduan, memang seyogianya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

Tokoh adat, masyarakat, dan pemuka agama bisa mengajukan kepada kejaksaan jika ada warga setempat yang terlibat tindak pidana untuk mendapatkan keadilan restoratif. Usulan itu akan dibahas di rumah keadilan restoratif dan akan diajukan kepada Jaksa Agung jika memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca juga: Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Dengan kata lain, sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan, tidak semua kasus hukum bisa diselesaikan melalui rumah keadilan restoratif karena kasus seperti korupsi, narkoba, residivis, perampokan, dan kejahatan berat lainnya tetap harus diproses hukum.

Pemerintah Indonesia, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono, memang sedang mengupayakan akselerasi penerapan keadilan restoratif di Tanah Air sebagai pendekatan penegakan hukum di semua fase, dari pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Akselerasi penerapan keadilan restoratif tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan telah menjadi program prioritas di kementerian dan lembaga di bidang hukum.

Namun, penanganan keadilan restoratif ini harus terintegrasi di semua penegak hukum dengan payung hukum jelas, yang mampu menyamakan definisi, syarat, dan prosedur penerapan keadilan restoratif, agar mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Apresiasi berbagai kalangan terhadap implementasi keadilan restoratif jangan sampai ada yang menyelewengkan karena tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui kebijakan ini.



Editor: Achmad Zaenal M








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meraih keadilan di rumah “restorative justice”


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

Senin, 24 Maret 2025 18:08 Wib

Yuzril harap Polri terapkan keadilan restoratif dalam selesaikan kasus

Yuzril harap Polri terapkan keadilan restoratif dalam selesaikan kasus

Senin, 3 Februari 2025 18:36 Wib

Menkumham koordinasikan keadilan restoratif bersama Kapolri-Jaksa Agung

Menkumham koordinasikan keadilan restoratif bersama Kapolri-Jaksa Agung

Kamis, 5 September 2024 10:03 Wib

Kemenkumham dan Kejagung kaji penerapan keadilan restoratif

Kemenkumham dan Kejagung kaji penerapan keadilan restoratif

Jumat, 19 Juli 2024 7:01 Wib

Kejaksaan di NTT hentikan 27 perkara lewat keadilan restoratif

Kejaksaan di NTT hentikan 27 perkara lewat keadilan restoratif

Sabtu, 22 Juli 2023 17:10 Wib

Kejati DKI menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario dan Shane Lukas

Kejati DKI menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario dan Shane Lukas

Jumat, 17 Maret 2023 16:40 Wib

Kapolda NTT utamakan keadilan restoratif tangani kasus ringan di NTT

Kapolda NTT utamakan keadilan restoratif tangani kasus ringan di NTT

Sabtu, 22 Oktober 2022 12:01 Wib

Kejari TTS hentikan penuntutan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif

Kejari TTS hentikan penuntutan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif

Rabu, 3 Agustus 2022 10:55 Wib

  • Terpopuler
Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

10 August 2025 12:44 Wib

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

Gubernur NTT: Pameran Pembangunan 2025 mempromosikan potensi daerah

12 August 2025 7:02 Wib

Kemendikdasmen menganggarkan Rp615 miliar revitalisasi sekolah di NTT

Kemendikdasmen menganggarkan Rp615 miliar revitalisasi sekolah di NTT

06 August 2025 13:16 Wib

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

06 August 2025 21:05 Wib

  • Top News
Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky

Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky

TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com