Rilis Pers / 05 September 2025 8:29 Wib
Pajak SST 6% di Malaysia Tak Redupkan Minat Pasien Indonesia Berobat
Jakarta (ANTARA) – Mulai 1 Juli 2025, Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan pajak Sales and Service Tax (SST) sebesar 6% bagi warga negara asing yang mendapatkan layanan ...
