#PENERIMAAN SISWA BARU

Kumpulan berita penerimaan siswa baru, ditemukan 91 berita.

Masih banyak sekolah menampung siswa baru

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohana Lisapali menegaskan masih banyak sekolah, baik negeri maupun swasta di Kota Kupang yang masih bisa ...

Ombudsman minta orangtua patuhi zonasi PPDB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton meminta para orangtua dan siswa di Kota Kupang agar mematuhi sistem zonasi yang diberlakukan dalam ...

Aplikasi SIAP untuk laporan dana BOS

Dinas Pendidikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menggunakan aplikasi pendidikan "SIAP" dalam pembuatan laporan pertangungjawaban pengelolaan dana Bantuan ...

Aplikasi daring PPDB 2018 diluncurkan

Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan aplikasi daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk tingkat SD sampai SMP guna memudahkan pendaftaran masuk bagi ...

Sistem online dalam PPDB untuk meretas penyimpangan

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan penerapan sistem online dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk ...

Kepsek harus berani tolak siswa titipan pejabat

Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton meminta para kepala sekolah (Kepsek), khususnya SMA/SMK di daerah ini agar berani menolak siswa titipan ...

Ombudsman NTT ingatkan sekolah patuhi Pergub PPDB

Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan sekolah-sekolah di daerah ini agar mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Juknis ...

PSB di Kota Kupang berbasis online

Penerimaan siswa baru (PSB) untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam tahun ajaran 2018 akan menggunakan sistem ...

PSB harus sesuai rombongan belajar

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Aloysius Min mengingatkan penerimaan siswa baru (PSB) harus sesuai dengan rombongan belajar dan ketersediaan ruangan ...

Kisah Guru Masih Bergaji Rp150 Ribu

Menjadi guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang dengandigaji Rp150 ribu per bulan atau jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp1.660.000,- masih ...