Aplikasi daring PPDB 2018 diluncurkan

id Walikota

Aplikasi daring PPDB 2018 diluncurkan

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika meluncurkan aplikasi "Siap PPDB" Kota Kupang 2018 di Kupang, Selasa (26/6). (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Penggunaan aplikasi daring dalam penerimaan peserta didik baru untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan aplikasi daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk tingkat SD sampai SMP guna memudahkan pendaftaran masuk bagi siswa pada kedua jenjang pendidikan tersebut..

Peluncuran aplikasi Siap PPDB tahun 2018 itu dilakukan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di aula PT Telkom Cabang Kupang, Selasa (26/6).

Wali Kota dalam kesempatan itu mengatakan, pendaftaran murid baru dengan aplikasi Siap PPDB memudahkan orang tua dalam mendaftarkan anak-anaknya saat memasuki sekolah baru.

Ia mengatakan, penggunaan aplikasi daring dalam penerimaan peserta didik baru untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Melalui aplikasi Siap PPDB akuntabilitas akan lebih terjamin. Apabila tidak memenuhi syarat secara otomatis akan ditolak. Jadi tidak ada lagi titipan-titipan seperti yang terjadi selama ini," kata Jefri.

Menurut dia, pendaftaran siswa baru melalui sistem online akan membantu pemerintah dalam menata kembali sistem penerimaan peserta didik baru di ibu kota berbasis kepulauan itu.

Baca juga: Kepala Sekolah Harus Kreatif

Jefri berharap sekolah berani menolak apabila ada pihak tertentu ingin melakukan intervensi dalam penerimaan peserta didik baru.

"Kepala sekolah tidak perlu takut apabila ada intervensi dilakukan pejabat daerah ini. Aplikasi ini secara otomatis menolak pendaftaran apabila tidak sesuai rayonisasi sekolah yang dipilih," tegas Jefri.

Ia mengatakan melalui sistem rayonisasi dalam penerimaan calon siswa baru yang diterapkan di Kota Kupang akan lebih transparan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Filmon Lulupoy mengatakan, proses pendaftaran murid baru tingkat SD-SMP di Kota Kupang mulai berlangsung 28 hingga 30 Juni 2018 serta proses verifikasi dilakukan pada 2 hingga 4 Juli 2018.

Ia mengatakan pendaftaran peserta didik baru tahun 2018 hanya menjangkau 20 SMP Negeri di Kota Kupang dan 10 dari 80 SDN.

Menurut dia, penerapan aplikasi "Sistem PPDB" belum bisa dilakukan semua lembaga pendidikan karena terkendala anggaran.

Baca juga: Pendidikan di NTT Semakin Berkembang